Putusan PK MA Loloskan PT Trakindo Utama dari Pajak Rp397,61 Miliar

Senin, 25 Januari 2021 - 18:01 WIB
loading...
Putusan PK MA Loloskan...
MA membebaskan PT Trakindo Utama dari sisa kekurangan bayar pajak penjualan alat berat pada 2015 yang diklaim Dirjen Pajak. Foto/trakindo.co.id
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meloloskan PT Trakindo Utama dari pengenaan pajak PPh Pasal 22 atas penjualan alat berat pada Januari 2015 sebesar Rp397.613.475.519. Hal ini termaktub dalam salinan putusan peninjauan kembali (PK) Nomor: 2433/B/PK/Pjk/2020 yang diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada Jumat, 14 Agustus 2020.

PK diajukan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan pada 25 Oktober 2019 menyikapi putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put-114478.11/2015/PP/M.XIIA pada 22 Juli 2019. Kontra memori PK disampaikan PT Trakindo Utama pada 4 Desember 2019.

(Baca: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali ke MA)

Majelis hakim agung PK yang dipimpin Yulius dengan anggota M Hary Djatmiko dan Yosran berpendapat alasan-alasan PK yang diajukan Dirjen Pajak tidak dapat dibenarkan. Putusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar.

Dalam putusannya, Pengadilan Pajak mengabulkan banding PT Trakindo Utama atas terhadap Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-00469/KEB/WPJ.19/2017 pada 18 April 2017. Dirjen Pajak menetapkan kekurangan bayar pajak penjualan alat berat sebesar Rp397.613.475.519. Pengadilan pajak sebaliknya memutuskan pajak yang masih harus dibayar Trakindo menjadi nihil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Rekomendasi
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved