iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 15.45: Stop WNA Masuk Indonesia, Kecuali TKA China?

Senin, 25 Januari 2021 - 15:12 WIB
loading...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 15.45: Stop WNA Masuk Indonesia, Kecuali TKA China?
Publik dikejutkan dengan kabar sebanyak 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (23/1/2021). Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Di tengah situasi Indonesia yang masih berjuang mengatasi pandemi, publik dikejutkan dengan kabar sebanyak 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (23/1/2021), di masa pelarangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengklaim mereka masuk kelompok yang dikecualikan.

Diketahui, Pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021 untuk mencegah Covid-19 serta varian baru virus Corona dari Inggris.

Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh menerangkan TKA dari China itu boleh masuk di tengah pelarangan WNA masuk ke Indonesia.

"Pada Sabtu 24 Januari 2021 telah mendarat mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT [China] dan 18 WNI," kata dia, Minggu (24/1/2021).

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi covid-19," lanjut dia. Lihat video: Ratusan Warga China Tiba di Bandara Soetta, Jelang Penutupan Pintu Masuk WNA

"iNews Sore" juga akan menghadirkan informasi warga negara Rusia yang dideportasi lantaran aksi viralnya terjun ke laut dengan motor. Selain melanggar Undang-undang Keimigrasian, bule Rusia tersebut juga diduga melanggar protokol kesehatan selama di Bali.

Informasi sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson juga akan hadir di "iNews Sore". Sebelumnya Catherine Wilson dituntut delapan bulan masa hukuman rehabilitasi. Catherine Wilson dan kuasa hukumnya pun meminta keringanan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut. Juli silam, Cathrine ditangkap polisi dengan barang bukti sabu beserta alat isap.

Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore" Senin, 25 Januari 2021 pukul 15:45 Wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)