KPK Merespons Isu Keterlibatan Kader PDIP pada Korupsi Bansos Covid-19
Senin, 25 Januari 2021 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Maka dari itu, KPK tidak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebut. “Tentu (tidak terpengaruh pemberitaan atau isu terkait kasus covid-19),” jelasnya.
Namun, terkait proses penyelidikan para tersangka, Ali enggan menanggapi lebih jauh. Dia berjanji akan membeberkan kasus ini di persidangan.
Baca juga : Ngerinya Durhaka Kepada Orang Tua, Dosa Besar yang Mengiringi Syirik
“Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan,” ungkapnya.
(Baca: Suap Bansos Sembako COVID-19, KPK Temukan Dugaan Pemberi Lain)
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos.
Namun, terkait proses penyelidikan para tersangka, Ali enggan menanggapi lebih jauh. Dia berjanji akan membeberkan kasus ini di persidangan.
Baca juga : Ngerinya Durhaka Kepada Orang Tua, Dosa Besar yang Mengiringi Syirik
“Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan,” ungkapnya.
(Baca: Suap Bansos Sembako COVID-19, KPK Temukan Dugaan Pemberi Lain)
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos.
Lihat Juga :