Pemerintah Diminta Perbaiki Teknis Karantina WNI dari Luar Negeri
Senin, 25 Januari 2021 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
Temuan lain di lapangan adanya keanehan PCR yang harus dilakukan dua kali pada penumpang yang menjalani karantina. Saat sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Setiba di bandara, harus tes PCR lagi di lokasi karantina. Selang tiga hari, sebelum pulang ke rumah, harus PCR lagi.
"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan, sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," kata Mufida.
Mufida juga meminta agar koordinasi antar instansi benar-benar diperbaiki. Dia mengaku sudah mengingatkan pada berbagai kesempatan tentang terlalu banyaknya stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigas pandemi COVID-19.
"Ini sudah disampaikan berkali-kali. Persoalan birokrasi kita adalah tidak efisien dalam manajemen kerja dan penggunaan anggaran sehingga sering terjadi saling lempar tanggung jawab. Antara regulator dan pelaksana regulasi kurang memahami situasi di lapangan. Sosialisasi kebijakan ke masyarakat sangat minim dan tidak jelas substansinya," imbuhnya. Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan PPKM Tidak Terlalu Signifikan Perangi COVID-19
Kemudian, lanjut dia, implementasi kebijakan di lapangan sering tidak sesuai dan terjadi pembiaran situasi tersebut dan menjadi catatan yang harus segera diperbaiki. Dirinya memastikan Komisi IX DPR RI akan mendukung langkah penanggulangan COVID-19 jika dilakukan secara transparan, solutif dan adil. "Kita pastinya mendukung kebijakan yang transparan, solutif, positif dan adil bagi semua masyarakat dalam mitigasi pandemi yang berat ini," pungkasnya.
"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan, sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," kata Mufida.
Mufida juga meminta agar koordinasi antar instansi benar-benar diperbaiki. Dia mengaku sudah mengingatkan pada berbagai kesempatan tentang terlalu banyaknya stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigas pandemi COVID-19.
"Ini sudah disampaikan berkali-kali. Persoalan birokrasi kita adalah tidak efisien dalam manajemen kerja dan penggunaan anggaran sehingga sering terjadi saling lempar tanggung jawab. Antara regulator dan pelaksana regulasi kurang memahami situasi di lapangan. Sosialisasi kebijakan ke masyarakat sangat minim dan tidak jelas substansinya," imbuhnya. Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan PPKM Tidak Terlalu Signifikan Perangi COVID-19
Kemudian, lanjut dia, implementasi kebijakan di lapangan sering tidak sesuai dan terjadi pembiaran situasi tersebut dan menjadi catatan yang harus segera diperbaiki. Dirinya memastikan Komisi IX DPR RI akan mendukung langkah penanggulangan COVID-19 jika dilakukan secara transparan, solutif dan adil. "Kita pastinya mendukung kebijakan yang transparan, solutif, positif dan adil bagi semua masyarakat dalam mitigasi pandemi yang berat ini," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :