Epidemiolog Nilai Kebijakan PPKM Tidak Terlalu Signifikan Perangi COVID-19

Senin, 25 Januari 2021 - 06:09 WIB
loading...
Epidemiolog Nilai Kebijakan PPKM Tidak Terlalu Signifikan Perangi COVID-19
Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menilai, kebijakan PPKM tidak terlalu signifikan dalam memerangi pandemi virus corona atau COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menilai, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak terlalu signifikan dalam memerangi pandemi virus corona atau COVID-19 . Seperti diketahui kebijakan PPKM sendiri sudah dilakukan sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 atau hari ini.

"Program PPKM ini tentu ada dampaknya ya, tapi tidak terlalu signifikan karena yang harus dipahami bahwa PPKM ini masuk dalam kategori intervensi tambahan, pelengkap," kata Dicky kepada MNC Portal, Senin (25/1/2021). (Baca juga; DKI Perpanjang PSBB Hingga 8 Februari, Anies Baswedan Ajak Warga Saling Melindungi )

Menurut Dicky, PPKM merupakan kebijakan pelengkap yang diberlakukan sebagai penopang kebijakan utama, yakni testing, tracing dan treatment atau 3T dalam menekan laju pandemi virus corona. Justru kata dia, hal utama yang harus diperkuat adalah 3T tersebut sehingga kebijakan PPKM juga dapat memberikan dampak yang lebih besar.

"Utamanya ini yang harus di tingkatkan yang harus dikuatkan baik secara kualitas maupun kuantitas dan tidak bisa bersifat parsial harus terintegrasi, sinergi, konferhensif, merata antara daerah, yaitu di deteksi kasus secara aktif dan masif baik berupa screening, dalam bentuk klinik demam, testing, tracing yang berlanjut pada isolasi karantina," ungkapnya.

Disisi lain kata dia, penguatan 3T tersebut juga dapat dilakukan dengan melakukan PSBB dan juga menerapkan protokol kesehatan 5M. "Jadi untuk mempersempit jeda waktu antara pengendalian pandemi dengan kecepatan virus menyebar ya djlakukan PSBB itu sehingga bisa," tandasnya. (Baca juga; Anies Diminta Lock Down Jakarta Dua Minggu, Warganet: Pusat Ngga Ngizinin )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)