Gunakan I'DIS, BKN Yakin Pengawasan Disiplin ASN Lebih Efisien dan Objektif

Minggu, 24 Januari 2021 - 11:38 WIB
loading...
Gunakan IDIS, BKN Yakin...
Gunakan IDIS, BKN yakin pengawasan disipin ASN lebih efisien dan objektif. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa disiplin harus tetap ditegakan meskipun sistem kerja ASN saat ini fleksibel. Terkait dengan hal tersebut, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian telah membentuk sistem pengawasan disiplin yang terintegrasi yakni Integrated Dicipline System (I'DIS) .

"Sistem yang dapat diakses melalui https://idis.bkn.go.id ini wajib digunakan instansi sebagai bagian langkah preventif dan korektif dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan manajemen ASN khususnya disiplin pegawai. Dalam implementasi I'DIS, BKN berkolaborasi dengan KemenPANRB di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi manajemen ASN ," katanya dikutip dari keterangan persnya, Minggu (24/1/2021).

Dia mengatakan bahwa sistem monitoring pengawasan disiplin ASN ini tidak hanya diperuntukkan bagi pengawasan individu ASN, tetapi juga untuk mengawasi tindakan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Seperti diketahui, PPK merupakan pejabat yang berwenang menghukum dalam melakukan proses hukuman disiplin.

Baca juga: Diduga Terkait Proyek, Oknum Kabag di Musi Rawas Tinju ASN Pemkot Lubuklinggau

"PPK juga yang berwenang menetapkan status penjatuhan hukum disiplin sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria ketentuan peraturan guna menjaga keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban," ungkapnya.

Paryono menyebut, I'DIS didesain sebagai upaya early warning system dalam melakukan pengawasan disiplin pegawai secara nasional. Selain itu juga memudahkan PPK Instansi dalam menetapkan dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur.

"Ini juga termasuk meminimalisasi faktor subjektif dalam proses hukuman disiplin pegawai di instansinya karena sistem ini terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian atau SAPK BKN," ujarnya.

Baca juga: 4 Penyandang Disabilitas di Banyuasin Dilantik sebagai ASN


Menurutnya, sistem pengawasan terintegrasi ini berdampak pada sejumlah hal. Salah satunya adalah efisiensi dalam proses pemberian hukuman disiplin.

"Selain itu seluruh proses pemberian hukuman disiplin akan terdata secara real time. Terintegrasi dengan basis data kepegawaian nasional melalui SAPK. Kemudian transparansi dalam proses pemberian hukuman disiplin dengan melibatkan pengawasan dari berbagai unsur yang menangani proses disiplin," pungkasnya.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
1.967 CASN Mengundurkan...
1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
Edan! ASN di Pekanbaru...
Edan! ASN di Pekanbaru Tembak Pelajar hingga Tewas
Rekomendasi
10 Karakter Pria Green...
10 Karakter Pria Green Flag di Drama Korea, Yang Gwan Sik Jadi Pasangan Idaman
5 Potret Dedi Mulyadi...
5 Potret Dedi Mulyadi Main Sinetron 7 Manusia Harimau, Sempat Adu Akting dengan Willy Dozan
Revitalisasi SMPN 20...
Revitalisasi SMPN 20 Tangsel Berlanjut, Warga Ingatkan Realisasi Tuntutan
Berita Terkini
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Pesan Damai Menteri...
Pesan Damai Menteri Agama dari Hartford-USA: Menyatukan Dunia melalui Dialog Lintas Iman
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved