Pilpres 2024 Hanya Diikuti 2 Paslon, Pengamat Sebut Otoritarian Elektoral yang Menguat
Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Revisi UU Pemilu kali ini akan menjadi pembuktian, apakah demokrasi akan mengahadirkan banyak calon atau justru hanya akan menjadi pertarungan dua atau bahkan pasangan tunggal.
"Kalau saya lihat suara parpol masih terbelah, ada yang ingin tetap, ada yang ingin dikurangi bahkan dihapus. Parpol papan atas ingin PT tetap 20 persen, papan tengah ingin dikurangi dan parpol papan bawah ingin dihapus. Saya kira tergantung political will elite parpol apakah ingin demokrasi ini berjalan baik atau stagnan," tukasnya.
Lebih lanjut, Analis Politik asal UIN Jakarta itu berpendapat, idealnya demokrasi langsung juga memiliki alternatif bagaimana rakyat dapat memiliki banyak pilihan. Sehingga proses legitimasi atas kekuasaan oleh rakyat akan lebih kuat. Baca juga: Pilpres 2024 Momen Lahirkan Banyak Calon, Tokoh Disarankan Mulai Dekati Parpol
"Ya kalau cuma satu atau dua pasangan calon, bagaimana mungkin legitimasinya akan menguat. Justru, kecenderungan otoritarian elektoral dimungkinkan. Secara prosedural demokrasi berjalan, lembaga pemilu ada. Tetapi rakyat cuma disodori dua pasangan calon," pungkasnya.
"Kalau saya lihat suara parpol masih terbelah, ada yang ingin tetap, ada yang ingin dikurangi bahkan dihapus. Parpol papan atas ingin PT tetap 20 persen, papan tengah ingin dikurangi dan parpol papan bawah ingin dihapus. Saya kira tergantung political will elite parpol apakah ingin demokrasi ini berjalan baik atau stagnan," tukasnya.
Lebih lanjut, Analis Politik asal UIN Jakarta itu berpendapat, idealnya demokrasi langsung juga memiliki alternatif bagaimana rakyat dapat memiliki banyak pilihan. Sehingga proses legitimasi atas kekuasaan oleh rakyat akan lebih kuat. Baca juga: Pilpres 2024 Momen Lahirkan Banyak Calon, Tokoh Disarankan Mulai Dekati Parpol
"Ya kalau cuma satu atau dua pasangan calon, bagaimana mungkin legitimasinya akan menguat. Justru, kecenderungan otoritarian elektoral dimungkinkan. Secara prosedural demokrasi berjalan, lembaga pemilu ada. Tetapi rakyat cuma disodori dua pasangan calon," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :