Pilpres 2024 Momen Lahirkan Banyak Calon, Tokoh Disarankan Mulai Dekati Parpol
Sabtu, 16 Januari 2021 - 06:15 WIB
loading...
Pilpres 2024 idealnya menjadi momentum politik nasional untuk menghadirkan banyak sosok yang diusung menjadi capres dan cawapres. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perdebatan tentang pemilu nasional yang ideal terus menjadi diskursus di kalangan peneliti, akademisi dan elite partai politik (parpol) sampai hari ini.
Termasuk soal perdebatan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang yang masih dibatasi oleh ambang batas persyaratan parpol atau gabungan parpol dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Merujuk pada ketentuan yang ada, pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masih mengharuskan ketentuan 20% kursi di DPR atau 25% gabungan suara parpol.
Di sisi lain, ada sejumlah pihak yang terus "menggugat" agar ambang batas presiden (presidential threshold) dinihilkan alias menjadi 0%.Baca juga: PDIP Sukses Antar Ganjar-Puan-Risma Masuk Bursa Capres 2024, Partai Lain Gagal Lakukan Kaderisasi?
Menanggapi dinamika politik yang berkembang, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra) Fadhli Harahab memandang Pilpres 2024 idealnya menjadi momentum politik nasional untuk menghadirkan banyak sosok yang diusung menjadi capres dan cawapres.
"Tapi debat ideal dan enggak ideal itu relatif, karena masing-masing elite partai dan mungkin tokoh nasional pasti punya persepsi berbeda-beda. Di situlah muncul ketentuan ambang batas untuk membatasi. Kita gak bisa menafikan kalo ambang batas dinolkan, maka tokoh masyarakat dari lurah sampai sopir ojol juga bisa mencalonkan. Masak kita mau larang, kan enggak bisa. Wong itu bicara hak politik warga negara," tuturnya kepada SINDOnews, Jumat 15 Januari 2021.Baca juga: Kans Ridwan dan Anies Jadi Capres 2024 Lebih Terbuka, Ganjar Mentok Kultur PDIP
Termasuk soal perdebatan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang yang masih dibatasi oleh ambang batas persyaratan parpol atau gabungan parpol dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Merujuk pada ketentuan yang ada, pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masih mengharuskan ketentuan 20% kursi di DPR atau 25% gabungan suara parpol.
Di sisi lain, ada sejumlah pihak yang terus "menggugat" agar ambang batas presiden (presidential threshold) dinihilkan alias menjadi 0%.Baca juga: PDIP Sukses Antar Ganjar-Puan-Risma Masuk Bursa Capres 2024, Partai Lain Gagal Lakukan Kaderisasi?
Menanggapi dinamika politik yang berkembang, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra) Fadhli Harahab memandang Pilpres 2024 idealnya menjadi momentum politik nasional untuk menghadirkan banyak sosok yang diusung menjadi capres dan cawapres.
"Tapi debat ideal dan enggak ideal itu relatif, karena masing-masing elite partai dan mungkin tokoh nasional pasti punya persepsi berbeda-beda. Di situlah muncul ketentuan ambang batas untuk membatasi. Kita gak bisa menafikan kalo ambang batas dinolkan, maka tokoh masyarakat dari lurah sampai sopir ojol juga bisa mencalonkan. Masak kita mau larang, kan enggak bisa. Wong itu bicara hak politik warga negara," tuturnya kepada SINDOnews, Jumat 15 Januari 2021.Baca juga: Kans Ridwan dan Anies Jadi Capres 2024 Lebih Terbuka, Ganjar Mentok Kultur PDIP
Lihat Juga :