5 Terduga Teroris di Aceh terkait Jaringan Bom Polrestabes Medan

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:48 WIB
loading...
5 Terduga Teroris di Aceh terkait Jaringan Bom Polrestabes Medan
Aksi bom bunuh diri yang mengguncang Polrestabes Medan pada 13 November 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa lima terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukum Aceh , masih satu jaringan dengan kelompok yang terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

Sekadar mengingatkan, Polrestabes Medan pernah menjadi sasaran atau target dari aksi bom bunuh diri pada 13 November 2019 lalu. Peristiwa itu menyebabkan pelaku langsung tewas di lokasi kejadian.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Berikut Kronologis Awal Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Winardy mengungkapkan, lima terduga teroris itu ditangkap di empat lokasi berbeda. Yakni, di lokasi Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Densus 88 mengamankan inisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Lokasi pengungkapan selanjutnya, pada Kamis (20/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB, di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng petugas Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris berisial UM alias AZ alias TA (35).

"Kemudian pukul 20.00 WIB, Densus 88 kembali berhasil mengamankan berisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kec Langsa Baro, Kota Langsa," ucap Winardy.

Baca Juga: Densus 88 Amankan 5 Terduga Pelaku Teroris di Wilayah Aceh


(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3732 seconds (0.1#10.140)