Pengamat Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Afditya menyatakan, dalam makalahnya Komjen Listyo Listyo mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan).
"Konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri, yang dinilai berhasil menunjukkan tren kemajuan dalam tingkat kepercayaan publik terhadap Polri," kata Afditya kepada SINDOnews, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Tugas Berat Listyo Sigit sebagai Kapolri, Tarik Anggota dari Posisi Sipil
Baca Juga:
Adit sapaan akrabnya menilai, publik menyambut optimistis gagasan Presisi yang digaungkan Listyo Sigit, dengan harapan program tersebut dapat membawa paradigma baru dalam tubuh Polri yang lebih modern.
Oleh karena itu, dalam aspek penguatan demokrasi, Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, dan pelindung dan pengayom diyakini dapat memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan nilai-nilai yang ada.
"Kami meyakini bahwa Polri mampu memaknai nilai-nilai apa yang terkandung dalam demokrasi kita. Kami melihat ada beberapa nilai, di antaranya, pertama adalah kehendak umum yakni tujuan untuk kemaslahatan bangsa, kedua adalah masalah pluralisme, yang menandakan tidak ada tirani mayoritas terhadap minoritas. Kemudian yang ketiga adalah transparansi dan akuntabilitas," kata Analis Kebijakan Publik dari lembaga Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) ini.
Baca juga: Kapan Komjen Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri? Ini Kata Kompolnas