Oleh karenanya, orang yang sudah divaksin tahap pertama, terbuka kemungkinan terpapar virus asal China itu jika tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sebab, minimal butuh dua kali vaksinasi bagi setiap orang untuk mendapat kekebalan tubuh dalam melawan virus Corona.
Baca juga : Jasa Besar Sunan Giri, Jadi Hakim Kasus Syeikh Siti Jenar
"Iya berpotensi terpapar jika tidak menjalankan prokes, karena kekebalan tubuh yang timbul itu belum optimal. Butuh dosis (untuk membentuk kekebalan tubuh)," kata Siti Nadia saat dikonfirmasi MNC Media Portal Indonesia, Sabtu (23/1/2021). Baca juga: Kemenkes Tegaskan Lagi Masyarakat Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19
Baca Juga:
Siti Nadia menjelaskan, vaksin yang telah disuntikkan ke tubuh, butuh waktu sekira 14 sampai 28 hari pasca disuntik vaksin tahap dua, untuk membentuk kekebalan tubuh dalam melawan virus corona. Atas dasar itu, wajar jika ada orang yang telah divaksin tahap I namun tetap terpapar virus Corona.
Baca juga : Awas...! Para Bankir Bisa Jadi Pengangguran
"Vaksin Covid-19 mampu menimbulkan antibodi perlu waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua, apalagi ini baru satu dosis penyuntikan, sehingga belum cukup antibodi yang bisa melawan infeksi Covid-19," pungkasnya. Baca juga: Vaksinasi Bergulir, Satgas Ingatkan Warga Jabar Tetap Patuhi Prokes
Sebelumnya, Bupati Sleman, Sri Purnomo terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), setelah pekan lalu menerima vaksin Sinovac. Saatini, Sri Purnomo sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya.
(mhd)