Kemenkes Tegaskan Lagi Masyarakat Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19
Jum'at, 22 Januari 2021 - 21:13 WIB
loading...
Vaksinasi Covid-19 secara nasional bertujuan membentuk kekebalan kelompok terhadap penyakit yang disebabkan virus corona tersebut. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) kembali menegaskan bahwa program vaksinasi Covid-19 secara nasional diberikan gratis. Hal itu sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menekankan penerima vaksin tersebut tidak dikenakan biaya atau iuran.
“Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya sama sekali. Tidak hanya vaksin tetapi layanan lain juga diberikan gratis,” Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual bertajuk Vaksinasi Covid-19, Perubahan Perilaku dan Diseminasi Informasi, Jumat (22/1/2021).
(Baca: Penjelasan Kemenkes Vaksinasi Corona Perlu Dilakukan Secara Massal)
Lebih lanjut, Nadia mengatakan pentingnya vaksinasi secara massal yaitu untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity. Skema ini dipilih agar melindungi mereka yang belum tervaksin dan Indonesia bisa segera keluar dari situasi pandemi.
“Makanya, sebagai warga negara, kita wajib untuk divaksin dan wajib juga untuk menjaga agar tidak menularkan terhadap yang lain dengan menjalankan disiplin 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujarnya.
“Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya sama sekali. Tidak hanya vaksin tetapi layanan lain juga diberikan gratis,” Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual bertajuk Vaksinasi Covid-19, Perubahan Perilaku dan Diseminasi Informasi, Jumat (22/1/2021).
(Baca: Penjelasan Kemenkes Vaksinasi Corona Perlu Dilakukan Secara Massal)
Lebih lanjut, Nadia mengatakan pentingnya vaksinasi secara massal yaitu untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity. Skema ini dipilih agar melindungi mereka yang belum tervaksin dan Indonesia bisa segera keluar dari situasi pandemi.
“Makanya, sebagai warga negara, kita wajib untuk divaksin dan wajib juga untuk menjaga agar tidak menularkan terhadap yang lain dengan menjalankan disiplin 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujarnya.
Lihat Juga :