65 Terpidana Korupsi KPK Ramai-ramai Ajukan PK ke MA

Jum'at, 22 Januari 2021 - 18:03 WIB
loading...
65 Terpidana Korupsi...
KPK menyebutkan sebanyak 65 terpidana korupsi ramai-ramai mengajukan PK ke MA. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat ada 65 terpidana korupsi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Fenomena ramai-ramai ajukan PK ini dimulai sejak Agustus 2020 hingga saat ini.

Baca juga : Dokter Tirta Puji Menkes: Jarang Pejabat Akui Kesalahan Sistem, Good Pak...

"Dimulai sekitar bulan Agustus-September 2020 sampai hari ini. Tadi juga ada persidangan PK. Tiba-tiba kemudian ramai para napi korupsi ini mengajukan upaya hukum luar biasa dengan berturut-turut sehingga jumlahnya kurang lebih kalau tahun 2020 tadi ada 65 napi korupsi," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam diskusi daring, Jumat (22/1/2021).

(Baca: MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice)

Ali menjelaskan, beberapa kali terpidana korupsi kemudian mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali tanpa melewati upaya hukum biasa. Baca juga : Inilah Keindahan Bidadari yang Digambarkan Al-Qur'an dan Rasulullah

Baca juga : Hasil Thailand Open 2021: Ahsan/Hendra Bungkam Pasangan Inggris

"Kami mencatat beberapa tahun yang lalu di tingkat PN tingkat pertama, tingkat banding, kemudian kasasi, setelah itu baru mereka mengajukan PK," kata Ali.

(Baca: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Dirjen Linjamsos dan Staff Ahli Kemensos)

Namun belakangan, PK diajukan hanya dalam hitungan bulan setelah terpidana korupsi dijebloskan ke dalam penjara.

"Tapi belakangan itu ramai-ramai para napi ini menerima putusan di tingkat pertama atau pengadilan Tipikor, kemudian eksekusi, beberapa bulan kemudian, ini hitungannya yang menarik juga di bulan, itu mereka mengajukan upaya hukum luar biasa melalui PK," ungkapnya.
Baca juga : Antrean Panjang Terlihat Saat Beijing Gelar Tes Covid-19 Massal
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved