Kemenkes Pastikan Vaksin Sinovac Bukan Penyebab Bupati Sleman Positif Covid-19

Jum'at, 22 Januari 2021 - 16:18 WIB
loading...
Kemenkes Pastikan Vaksin Sinovac Bukan Penyebab Bupati Sleman Positif Covid-19
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan vaksin Covid-19 dari Sinovac bukan penyebab Bupati Sleman Sri Purnomo dinyatakan positif Covid-19.

Diketahui, Sri Purnomo positif Covid-19 beberapa hari seusai disuntik vaksin dari Sinovac . Penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan pada 14 Januari lalu dan dinyatakan positif pada Rabu, 20 Januari.

"Bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan pada Bupati Sleman, berjenis inactivated, sehingga vaksin bukan penyebab bisa positif," tegas Nadia dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

Nadia juga menjelaskan, jika melihat sequence waktunya, sangat mungkin pada saat Bupati divaksin, ia sudah dalam masa inkubasi, artinya sudah terpapar virus tapi belum bergejala. Meski demikian, kejadian ini tetap dilaporkan sebagai KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Baca juga: Kontak Erat dengan Bupati Sleman, Ratusan ASN Ikuti Rapid Swab Antigen


"Secara alamiah, waktu antara paparan dan munculnya gejala/load virus sedang tinggi adalah sekitar 5-6 hari (waktu yang pas, karena divaksin tanggal 14 Januari sementara hasil swab PCR positif tanggal 20 Januari)," jelasnya.

Nadia mengatakan bahwa dari awal juga sudah ditekankan bahwa vaksinasi Covid-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. "Sebab sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus," katanya.



Dia mengatakan, suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. "Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang," kata Nadia.

Sementara itu, Nadia juga mengatakan bahwa sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster (cacar ular) juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DTaP untuk difteri, tetanus, dan pertusis. Sehingga, proses pemberian vaksinasi tetap dilakukan seperti yang sudah ditargetkan.



Nadia pun berpesan, dengan adanya vaksinasi, masyarakat juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan. "Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri juga masih dibutuhkan waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok," tegasnya.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)