DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Serius Implementasikan PPKM

Jum'at, 22 Januari 2021 - 09:47 WIB
loading...
DPR Dorong Pemerintah...
Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari 2021. Foto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan sampai tanggal 8 Februari 2020. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM .

Azis melihat, meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukkan bahwa PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di daerah, khususnya di daerah zona merah. Sebab, terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 daerah menjadi 108 daerah pada pekan ini.

Baca juga: Keputusan Pemerintah Perpanjang PPKM Dinilai Tepat, Penerapannya Harus Ketat
"Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, aparat Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Namun, aparat perlu terlebih dahulu menegur masyarakat sebelum menerapkan sanksi.

Baca juga: Ada PPKM atau Tidak, Dunia Usaha Akan Tetap Merugi


"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Azis.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini menambahkan, pemda harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengetahui masyarakat yang terpapar. "Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved