Pendidikan Kebencanaan Mendesak Diperkuat

Jum'at, 22 Januari 2021 - 05:57 WIB
loading...
Pendidikan Kebencanaan...
Sebagai negara dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, Indonesia sudah selayaknya memiliki kurikulum kebencanaan. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir menjadi alarm akan pentingnya penguatan sistem pendidikan tentang mitigasi bencana. Lewat cara ini maka risiko bencana bisa diminimalisasi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Pendidikan kebencanaan menjadi pengetahuan baru yang dibutuhkan masyarakat di tengah kondisi Indonesia yang berada di wilayah rawan bencana. Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hanya dalam kurang satu bulan, tepatnya periode 1 hingga 21 Januari 2021 saja misalnya, terdapat 185 bencana melanda Indonesia. Dari jumlah itu, bencana hidrometeorologi masih mendominasi, seperti banjir, tanah longsor dan puting beliung . Setelah wilayah Sulawesi Barat, kemarin gempa besar berkekuatan magnitudo 7,1 jjuga mengguncang Sulawesi Utara.

(Baca juga: Tiga Lempeng Tektonik Aktif Pemicu Gempa Bumi di Indonesia )

Di tengah tingginya intensitas bencana dan semakin bertambahnya kesadaran masyarakat soal bencana, dorongan agar pendidikan kebencanaan ditingkatkan kian kuat.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengungkapkan pihaknya sedang mempercepat Revisi Undang-Undang (RUU) Penanganan Bencana. Beberapa materi penting yang akan diatur lebih detail adalah prabencana, mitigasi bencana, penanganan, dan pasca bencana. Pada tahap mitigasi, menurutnya, akan ditekankan bahwa masyarakat Indonesia harus ‘bersahabat’ dengan bencana.

Persahabatan dengan bencana dianggap wajar lantaran hampir di seluruh wilayah Indonesia rawan bencana, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, dan tsunami. Maman menegaskan ke depan, penanganan bencana tidak hanya reaksioner. Akan tetapi, harus proaktif dan melakukan kajian konstruktif. Penanganan bencana kerap tidak komprehensif karena hanya ditangani setelah terjadi dan kadang tidak selesai.

(Baca juga: Diguncang Gempa Dahsyat Bermagnitudo 7,1 Warga Sangihe Berhamburan ke Luar Rumah )

Masyarakat yang menjadi korban sering terkatung-katung di pengungsian. Dalam bencana longsor, banjir bandang, dan gempa, mereka selalu dalam pilihan sulit. Jika bertahan di tempat tinggal awal, ancaman bencana akan mengintai terus. Ketika ingin pindah, tidak tahu kemana tujuannya. “Bukan sekadar reaktif pada satu daerah ditangani, bergotong-royong. Jadi semacam dramatologi. Orang-orang menunjukkan kepeduliannya. Yang penting itu kajian soal early warning, masyarakat diedukasi, dan relokasi,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Kemlu Belum Dapat Laporan...
Kemlu Belum Dapat Laporan WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,4 di Jepang
Tata Kelola Air Tanah...
Tata Kelola Air Tanah Berkelanjutan
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved