Pendidikan Kebencanaan Mendesak Diperkuat

Jum'at, 22 Januari 2021 - 05:57 WIB
loading...
A A A
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pengetahuan dan pemahaman tentang ancaman dan risiko bencana seharusnya diajarkan sejak usia dini hingga dewasa. Komisi VII, menurutnya, mendorong kajian kebencanaan diajarkan di semua tingkatan pendidikan, yakni pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

“Sampai hari ini, kita tidak melihat ada fakultas kebencanaan. Kita tidak melihat materi tentang kebencanaan diajarkan di SD, SMP, dan SMA. Sampai hari ini, kita tidak melihat khutbah keagamaan, baik di masjid, gereja, pura (dan lainnya), yang menekankan pentingnya menjaga alam. Hari ini kita betul-betul sudah mengeksploitasi alam,” tuturnya.

(Baca juga: Tertimbun Longsor, Jalur Tasikmalaya-Pangandaran Putus )

Untuk memberikan pendidikan kebencanaan ini, sebenarnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 33/ 2019 telah membuat pedoman yang dinamakan Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Pada pasal 1 ayat 3 Permendikbud tersebut disebutkan bahwa program SPAB merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan. Kemudian, pada pasal 2 huruf a dinyatakan SPAB ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana.

Adapun ruang lingkup penyelenggaraan program SPAB meliputi penyelenggaraan pada saat prabencana, layanan pendidikan dalam situasi darurat bencana dan pemulihan layanan pendidikan pascabencana.

Meski telah diundang sejak 22 Oktober 2019, namun efektvitas regulasi ini tak banyak terlihat. Kala terjadi bencana, lembaga-lembaga pendidikan umumnya kelabakan dan gagal memberikan layanan kepada masyarakat secara semestinya.

KORAN SINDO belum berhasil mendapat penjelasan apa penyebab Permendikbud ini tidak berjalan sesuai harapan. Kabiro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Hendarman saat dihubungi belum bersedia memberi penjelasan. “Silakan ke Dirjen PAUD Dikdasmen agar lebih akurat,” ucapnya. Namun, hingga berita ini diturunkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri dan Sesdirjen Sutanto belum menjawab permohonan wawancara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Kemlu Belum Dapat Laporan...
Kemlu Belum Dapat Laporan WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,4 di Jepang
Tata Kelola Air Tanah...
Tata Kelola Air Tanah Berkelanjutan
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved