APBN dan Keberlanjutan PEN

Jum'at, 22 Januari 2021 - 06:53 WIB
loading...
A A A
Keberlanjutan Program PEN
Kebijakan strategis Program PEN dalam APBN 2021 masih akan terus berlanjut dan diarahkan untuk enam kluster. Pertama, penanganan kesehatan yang diarahkan antara lain untuk program vaksinasi Covid-19, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, serta bantuan iuran BPJS untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Kedua, perlindungan sosial kepada masyarakat menengah ke bawah melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, serta Bantuan Sosial Tunai. Ketiga, sektoral K/L dan pemda yang ditujukan untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, padat karya K/L, pengembangan kawasan industri, dan pinjaman ke daerah serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada UMKM melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan investasi kepada UMKM, penjaminan loss limit, penempatan dana di perbankan, serta antisipasi pemulihan ekonomi. Kelima, dukungan untuk pembiayaan korporasi yang diperuntukkan pada lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan dan penjaminan backstop loss limit. Keenam, pemberian insentif usaha melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor dan pengembalian pendahuluan PPN.

Program PEN merupakan sebuah kebijakan yang sangat penting dalam rangka memberi support luar biasa untuk penyelesaian pandemi serta stimulasi ekonomi. PEN telah menjadi bantalan yang sangat penting khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling rentan. Komitmen melanjutkan program PEN dalam APBN 2021 ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi dan akselerasi percepatan pemulihan ekonomi. Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan desain kebijakan, monitoring dan evaluasi secara berkala dan intensif serta melakukan langkah percepatan dan mengatasi berbagai kendala operasional dalam penyaluran anggaran PEN (debottlenecking).

Hal ini bertujuan agar program PEN 2021 nantinya dapat betul-betul terlaksana dengan efektif, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga memastikan akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mendorong masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan penyaluran dana PEN untuk mendorong perekonomian segera pulih dan bangkit dari pandemi.

Kebijakan Fiskal 2021: Akselerator Pemulihan
Tak dapat dimungkiri, peran kebijakan fiskal di masa pandemi menjadi sangat vital dan strategis. Kebijakan fiskal memberi dukungan luar biasa untuk menahan guncangan ekonomi yang kuat akibat pandemi. Kebijakan fiskal pada 2021 diarahkan tetap ekspansif tetapi konsolidatif dengan besaran defisit di angka 5,7% dari PDB dan akan diturunkan secara bertahap kembali di bawah 3% pada 2023.

APBN 2021 didesain terutama untuk meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi serta momentum penguatan reformasi. Namun kita juga harus menyadari bahwa perkembangan pandemi membuat kondisi ekonomi dapat berubah dengan sangat cepat. Oleh karena itu APBN juga harus tetap fleksibel dan responsif terhadap dinamika ekonomi dan pandemi. Komitmen pemerintah menyediakan vaksin gratis bagi seluruh warga memberi secercah harapan penyelesaian pandemi dan optimisme perbaikan ekonomi. APBN 2021 akan terus mendukung penanganan Covid-19, termasuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional. Pemerintah memastikan bahwa upaya pemulihan ekonomi, perlindungan sosial terhadap masyarakat dan dunia usaha akan terus berjalan dengan dukungan APBN serta instrumen kebijakan moneter dan sektor keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Pesta Elite, Resesi...
Pesta Elite, Resesi Sulit
Kesiapan Karakter Pemuda...
Kesiapan Karakter Pemuda Ketika Dunia Bergolak
Deflasi: Kebijakan Harus...
Deflasi: Kebijakan Harus Bagaimana?
Resiliensi Ekonomi Dalam...
Resiliensi Ekonomi Dalam Negeri Melalui UMKM
JK Ingatkan Presiden...
JK Ingatkan Presiden Jokowi Bisa Jatuh Akibat 2 Krisis Ini
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved