KPK Usut Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:40 WIB
loading...
KPK Usut Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember
Meskipun telah ada, KPK belum bersedia mengungkap nama tersangka dalam kasus korupsi di PG Djatiroto PTPN XI. Foto/ptpn11.co.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tahun 2015-2016. KPK sudah masuk tahap penyidikan dalam penanganan kasus ini.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/1/2021).

(Baca: Seorang Pria Tewas Bercucuran Darah setelah Dikeroyok di Dekat Gedung KPK)

Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK sebenarnya sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka terkait dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI tersebut. Sebab, kata Ali, itu menjadi kebijakan baru pimpinan KPK saat ini.

"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," bebernya.

(Baca:Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat)

Sejauh ini, tim penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam setiap perkembangan perkara ini.

"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3330 seconds (0.1#10.140)