Komnas KIPI Terima 30 Laporan Efek Pasca-Vaksinasi Covid-19

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:36 WIB
loading...
Komnas KIPI Terima 30...
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Foto/Dok Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ( Komnas KIPI ) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 , termasuk mendengarkan laporan masyarakat. Hingga saat ini ada 30 laporan efek pascavaksinasi Covid-19 yang masuk ke Komnas KIPI.

Ketua Komnas KIPI dr. Hindra Irawan Satari menegaskan, 30 laporan yang masuk masih bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius sehingga memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat vaksin Covid-19 pertama kali.

"Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," ungkap Hindra dalam keterangan kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021).

Hindra menegaskan, vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. "Selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T atau test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan segera berlalu," jelas Hindra.

Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu. Vaksinasi juga upaya melindungi keluarga terdekat kita terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin Covid-19 pertama kali.

"Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga," terangnya.

Baca juga: Vaksinasi 428 Tenaga Kesehatan di Jateng Ditunda karena Komorbid

Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI. Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.

Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi. "Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI," ujar Hindra.

Hindra menjelaskan alur pelaporan jika terjadi KIPI akan dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI , dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.

"Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi," tambah Hindra.

Baca juga: Soal Vaksin Mandiri, Jokowi: Kenapa Tidak

Hindra pun mengimbau masyarakat tidak khawatir berlebihan kepada program vaksinasi Covid-19. "Jadi, upaya vaksinasi itu merupakan salah satu upaya tambahan. Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Cukup di kita saja, dan pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, karena apabila keluarga kita aman, InsyaAllah, bangsa dan negara ini aman. Mari kita lanjutkan vaksinasi."

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Bangkit Kembali dari...
Bangkit Kembali dari Bencana: Mengapa Indonesia Harus Terus Mengimunisasi Setiap Anak?
Status Pandemi Covid-19...
Status Pandemi Covid-19 Belum Dicabut, Vaksinasi Tetap Penting Dilakukan
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved