Menantu Nurhadi Masih Positif Covid-19, Sidang Ditunda

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:16 WIB
loading...
Menantu Nurhadi Masih...
Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA dengan terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (27/1/2021). Foto/Raka DN
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menunda sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono . Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (27/1/2021).

"Kita tunda sidang ini untuk pemeriksaan saksi berikutnya hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 pagi," ujar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Alasan sidang lanjutan ini ditunda karena, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono masih terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK seusai ditanya Majelis Hakim. "Terdakwa 2 (Rezky Herbiyono) tidak hadir masih sakit?" tanya Majelis Hakim.

Baca juga: Kasus Istri Nurhadi, KPK Selidiki Penyewaan Rumah Persembunyian di Simprug

"Bahwa untuk terdakwa Rezky Herbiyono masih di Wisma Atlet dan kemungkinan besok ditest Swab PCR dan hasilnya kita belum tahu," ujar Jaksa KPK.

Kuasa hukum Nurhadi sempat meminta agar sidang dilanjutkan pada Jumat (29/1/2021) depan. Namun, karena masih banyaknya saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut pada KPK, sidang dimajukan menjadi Rabu (27/1/2021).

"Mohon pengertiannya dengan pertimbangan terbatasnya waktu dan jumlah saksi yang kita periksa membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga pemeriksaan berikutnya tidak kita tunda hari Jumat tapi kita tunda hari Rabu tanggal 27," kata Majelis Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved