Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:06 WIB
loading...
Komjen Pol Listyo Sigit:...
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu ketika diberi amanah sebagai Kapolri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu ketika diberi amanah sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Hal itu disampaikan Listyo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, (20/1/2021).

Menurut dia, ada banyak saran masukan dan kritik serta harapan Polri ke depan. Terutama, bagaimana untuk tetap mewujudkan rasa keadilan agar organisasi Polri yang transparan serta kondisi lain yang harus diperbaiki. "Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo. Baca juga:
Ubah Perilaku Polisi, Komjen Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Tilang di Jalan

Selain itu, Listyo berkomitmen tidak boleh ada lagi kasus Nenek Minah yang mencuri kakao diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Baca juga: Komjen Pol Listyo Sigit Paparkan 6 Sasaran Prioritas Polri di 2021

"Tidak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya akan masuk persidangan. Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas


Memang, kata Listyo, penegakan hukum itu harus dilakukan secara tegas tapi perlu juga humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan dalam rangka untuk kepastian hukum.

"Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakar berbasis pada hukum, berkeadilan dan meghormati hak asasi manusia, serta megawal proses demokrasi," tandasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
5 Makanan yang Tidak...
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Singkong Rebus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved