Penyidik Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Asabri

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:50 WIB
loading...
Penyidik Kejagung Periksa...
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (19/1/2020) hari ini memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri berinisial SW. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (19/1/2020) hari ini memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) berinisial SW.

SW diperiksa dalam kasus dugaan korupsi, dan pencucian uang (TPPU) di PT ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Ebenezer mengatakan, SW diketahui pernah memimpin direksi Asabri pada periode Maret 2016-Juli 2020.

Selain SW, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya yang juga para mantan petinggi di PT ASABRI, dan satu dari pihak swasta. “Saksi yang diperiksa antara lain SW, HS, IWS, BE, dan LP,” tutur Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 4 Pejabat

Leonard menerangkan, dari data penyidikan, HS diperiksa atas perannya selaku Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI 2013-2019. Adapun IWS diperiksa sebagai Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017.

BE diperiksa dalam kapasitasnya selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi ASABRU 2012-2015. Sementara LP, merupakan Direktur Utama PT Prima Jaringan. “Pemeriksaan saksi-saksi ini, dilakukan untuk menggali fakta hukum dan mengumpulkan bukti-bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI,” kata Leonard. Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Susun Jadwal Pemanggilan Saksi

Kasus dugaan korupsi dan TPPU ASABRI, sejak 2019 dalam penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Namun Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengambil alih penanganan kasus tersebut dari kepolisian.

Erick Thohir percaya pengalaman kejaksaan yang mampu mengungkap kasus Jiwasraya menjadi alasan objektif tim penyidikan di Jampidsus dapat menyelesaikan kasus ASABRI. Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Susun Jadwal Pemanggilan Saksi

Jaksa Agung Burhanuddin juga pernah mengungkapkan, antara kasus Jiwasraya, dan Asabri ada kaitannya. Bahkan kata Burhanuddin, ada dua terpidana dalam kasus Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, terkait dengan kasus Asabri. Kasus Jiwasraya, kerugian negaranya, mencapai Rp16,8 triliun.

Terkait kasus ASABRI, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara mencapai Rp17 triliun. Pengambilalihan penanganan kasus ASABRI dari Polri, pun terealisasi dengan pembentukan tim kecil antara Bareskrim Polri dan Jampidsus.

Tim tersebut sudah bekerja untuk saling menukar informasi, dan penyerahan berkas-berkas perkara dari Bareskrim ke Jampidsus.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved