Penyidik Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Asabri
Selasa, 19 Januari 2021 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Erick Thohir percaya pengalaman kejaksaan yang mampu mengungkap kasus Jiwasraya menjadi alasan objektif tim penyidikan di Jampidsus dapat menyelesaikan kasus ASABRI. Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Susun Jadwal Pemanggilan Saksi
Jaksa Agung Burhanuddin juga pernah mengungkapkan, antara kasus Jiwasraya, dan Asabri ada kaitannya. Bahkan kata Burhanuddin, ada dua terpidana dalam kasus Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, terkait dengan kasus Asabri. Kasus Jiwasraya, kerugian negaranya, mencapai Rp16,8 triliun.
Terkait kasus ASABRI, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara mencapai Rp17 triliun. Pengambilalihan penanganan kasus ASABRI dari Polri, pun terealisasi dengan pembentukan tim kecil antara Bareskrim Polri dan Jampidsus.
Tim tersebut sudah bekerja untuk saling menukar informasi, dan penyerahan berkas-berkas perkara dari Bareskrim ke Jampidsus.
Jaksa Agung Burhanuddin juga pernah mengungkapkan, antara kasus Jiwasraya, dan Asabri ada kaitannya. Bahkan kata Burhanuddin, ada dua terpidana dalam kasus Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, terkait dengan kasus Asabri. Kasus Jiwasraya, kerugian negaranya, mencapai Rp16,8 triliun.
Terkait kasus ASABRI, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara mencapai Rp17 triliun. Pengambilalihan penanganan kasus ASABRI dari Polri, pun terealisasi dengan pembentukan tim kecil antara Bareskrim Polri dan Jampidsus.
Tim tersebut sudah bekerja untuk saling menukar informasi, dan penyerahan berkas-berkas perkara dari Bareskrim ke Jampidsus.
(dam)
Lihat Juga :