Soal Isu Harun Masiku Meninggal, Kerabat: Moga Tidak Benar!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Isu mengenai telah meninggalnya Harun Masiku , tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang hingga kini masih buron membuat kerabatnya terkejut.
Baca Juga: Soal Utang Islami, Sri Mulyani Senang Bersinergi dengan Menteri Basuki
Daniel Tonapa Masiku, salah seorang kerabat Masiku berharap kabar tersebut tidak benar. "Saya justru kaget. Kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Daniel yang seorang pengacara mengaku sudah empat tahun tidak bertemu Harun. "Terakhir saya bertemu itu mungkin tiga atau empat tahun lalu," katanya.
Baca Juga: Dokter-dokter Wuhan Blakblakan Diperintahkan China Berbohong soal COVID-19
Hari ini, Daniel Tonapa yang merupakan seorang pengacara ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK menegaskan belum menerima informasi valid mengenai meninggalnya tersangka Harun Masiku .
Hal itu dinyatakan KPK menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Harun Masiku diduga meninggal dunia.
Baca Juga: Tewas Telanjang di Jalan, Selebgram Cantik Alexis Sharkey Dinyatakan Dibunuh
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Ali juga menegaskan, lembaga penegak hukum seperti KPK, tidak boleh sembarangan dan harus memiliki dasar kuat dalam menyikapi isu.
"Sebagai lembaga penegak hukum, harus ada dasar yang kuat semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku adalah caleg asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK.
Dia telah ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hingga kini belum diketahui keberadaan buron tersebut.
Baca Juga: Soal Utang Islami, Sri Mulyani Senang Bersinergi dengan Menteri Basuki
Daniel Tonapa Masiku, salah seorang kerabat Masiku berharap kabar tersebut tidak benar. "Saya justru kaget. Kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga
Daniel yang seorang pengacara mengaku sudah empat tahun tidak bertemu Harun. "Terakhir saya bertemu itu mungkin tiga atau empat tahun lalu," katanya.
Baca Juga: Dokter-dokter Wuhan Blakblakan Diperintahkan China Berbohong soal COVID-19
Hari ini, Daniel Tonapa yang merupakan seorang pengacara ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK menegaskan belum menerima informasi valid mengenai meninggalnya tersangka Harun Masiku .
Hal itu dinyatakan KPK menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Harun Masiku diduga meninggal dunia.
Baca Juga: Tewas Telanjang di Jalan, Selebgram Cantik Alexis Sharkey Dinyatakan Dibunuh
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Ali juga menegaskan, lembaga penegak hukum seperti KPK, tidak boleh sembarangan dan harus memiliki dasar kuat dalam menyikapi isu.
"Sebagai lembaga penegak hukum, harus ada dasar yang kuat semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku adalah caleg asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK.
Dia telah ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hingga kini belum diketahui keberadaan buron tersebut.
(dam)