Komisi II DPR Sebut Putusan DKPP Lamban, Pilkada 2020 Terlanjur Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:04 WIB
loading...
Komisi II DPR Sebut...
Komisi II DPR menkritik lambannya DKPP dalam memutuskan pelanggaran kode etik sehingga Pilkada 2020 sudah terlanjur selesai dan keputusan DKPP tidak berpengaruh apapun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selain mengkritisi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi II DPR juga menkritik lambannya DKPP dalam memutuskan pelanggaran kode etik sehingga Pilkada 2020 sudah terlanjur selesai dan keputusan DKPP tidak berpengaruh apapun.

Hal ini disampaikan anggota dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan DKPP terkait evaluasi Pilkada Serentak 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Soal Pencopotan Ketua KPU, Ketua DKPP Beri Penjelasan di Rapat Komisi II DPR

“Agak lamban prosesnya Prof Muhammad di DKPP sampai ke keputusan-keputusan, ini karena pertimbangan yang banyak, dengan sidang, saksi dan segala macem, seksama, tapi ini pak ini seksama tapi tidak dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Sehingga keputusan bapak setelah pilkada kelar,” kritik Anggota Komisi II DPR Elnino Husen Mohi dalam rapat.

Politikus Partai Gerindra ini pun mencontohkan apa yang terjadi di Pilkada Kabupaten Gorontalo yang baru saja dilakukan, Bawaslu kabupaten mengatakan bahwa pasangan calon (paslon) ini TMS (tidak memenuhi syarat) sementara KPU daerah (KPUD) mengatakan MS (memenuhi syarat), lalu paslon ini ikut pilkada 9 Desember 2020, dicoblos rakyat dan menang.

Kemudian, sambung Elnino, sengketa ini dibawa ke DKPP, ada yang mengadukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan juga KPUD Kabupaten Gorontalo. Akhirnya DKPP memutuskan bahwa yang diberikan sanksi pemberhentian dari jabatan dan peringatan keras adalah KPU Kabupaten Gorontalo. Artinya, KPU yang meloloskan paslon itu diberi peringatan keras karena keputusannya keliru, sayangnya pilkada sudah selesai.

“Terus kita mau gimanain ini? mau dibawa ke MK (Mahkamah Konstitus)? Kalau ini negara hukum, bapak penyelenggara pemilu, kasihlah hukum yang pasti, dan juga kasih lah kepastian kapan masalah ini selesai sebelum pilkada dilanjutkan,” tegas mantan anggota KPUD itu.

“Harusnya dari dulu keputusan DKPP, ini (Pilkada kabupaten Gorontalo) nggak bisa, jangan lanjut lagi, atau diganti kah. Sekarang kalau udah selesai begini terus gimana,” sesal Elnino.

Kemudian, Anggota Komisi II DPR lainnya Wahyu Sanjaya mengaku tidak aneh dengan keputusan DKPP yang mencopot Arief dari jabatan Ketua KPU karena DKPP juga sebelumnya pernah memutuskan hal serupa. Hanya saja, dia mengkritisi kenapa putusan DKPP ini sangat lama.

“Bagaimana cara DKPP mempercepat proses sidang, karena proses pilkada ini kayak kereta api, tidak ada berhentinya dari stasiun satu ke stasiun berikutnya. Apapun keputusan bapak, sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Wahyu dalam kesempatan sama.

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, jangan sampai obat datang nyawa putus, karena keputusan DKPP ini sangat berpengaruh terhadap integritas penyelenggara dan pelaksanakan pilkada maupun pemilu.

“Kan lucu pilkada ini selesai dan dinyatakan tidak ada masalah, mendapatkan pujian dari seluruh republik bahkan seluruh dunia. Begitu putus DKPP, dia (KPU) dipecat dari penyelenggara.” Baca juga: Pencopotan Arief Budiman Bisa Bikin KPU-DKPP Terus Bersitegang

“Yang jadi masalah itu justru di akhir, kalau mau dipecat itu justru awal-awal pak, pagi-pagi dipecat. Kalau hari-hari ini rapat lalu dipecat, ya nggak bener itu. Biar orang itu tahu bahwasannya pelaksanaan pilkada (ada kecacatan), di samping saya ngeluh, apa gunanya lapor?” sambung Wahyu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Komisi II DPR Setujui...
Komisi II DPR Setujui Anggaran 2026, Kemendagri Rp7,8 Triliun dan ATR/BPN Rp9,49 Triliun
Komisi III DPR Berharap...
Komisi III DPR Berharap Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved