Perpres Pemolisian Masyarakat untuk Antisipasi Radikalisme Layak Diapresiasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, kondisi campuraduk tersebut menjadi salah satu kelemahan Perpres, yang menunjukkan belum tercapainya kesepahaman di antara para pemangku penanggulangan terorisme, bahkan ada yang masih ngotot merujuk pada diksi radikalisme yang oleh banyak ahli disebut tak punya cukup pijakan ilmiah. Sementara, soal partisipasi masyarakat. Salah satu rencana aksinya adalah membangun sebuah sistem deteksi dini dan respon cepat masyarakat dalam hal keamanan lingkungan. Sayangnya, yang menonjol adalah soal pemolisian masyarakat dan bagaimana mendorong masyarakat agar mau dan sigap melapor jika di wilayahnya terdapat situasi dan kondisi yang mengarah pada ekstremisme berbasis kekerasan.
Dia mengatakan, jika rambu-rambunya tak disiapkan dan disosialisasikan dengan baik, ada kekhawatiran bahwa hal ini akan meningkatkan potensi konflik horisontal dan pelanggaran hak asasi manusia melalui praktik-praktik intoleransi baru, persekusi, bahkan kekerasan berbasis penistaan (blasphemy based violence) di tengah masyarakat, apalagi dengan telah diakomodirnya berbagai bentuk sistem pengamanan lingkungan swakarsa. "Pelibatan media dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Pelibatan ini juga harus dilakukan dengan hati-hati dan tetap bersandar pada prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers," ujarnya.
Dalam hal ini, pengamat terorisme ini menilai, pemerintah cukup mencontoh praktik-praktik baik relasi dan pelibatan media di sejumlah negara. Tak perlu secara ambisius mengendalikan informasi, karena itu akan kontraproduktif di tengah upaya meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik atas kerja-kerja penegakan hukum dan demokratisasi.
Pada akhirnya, kata Fahmi, meski menunjukkan kemajuan yang layak diapresiasi dalam upaya pemberantasan terorisme, perpres tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan dan kekhawatiran. "Harapan saya, karena rencana aksi nasional tersebut diklaim sebagai sebuah fixing document maka hal-hal yang tersisa dan menjadi catatan, bisa segera diperbaiki dan disempurnakan. Saya kira kita semua sepakat bahwa kekerasan ekstrem dan teror harus dapat dihilangkan dari tanah air kita, namun tentunya kita tak ingin melihat aksi-aksi pemberantasan yang lebih menakutkan dan eksesif ketimbang aksi terornya itu sendiri," papar pria yang juga pengamat militer ini.
Dia mengatakan, jika rambu-rambunya tak disiapkan dan disosialisasikan dengan baik, ada kekhawatiran bahwa hal ini akan meningkatkan potensi konflik horisontal dan pelanggaran hak asasi manusia melalui praktik-praktik intoleransi baru, persekusi, bahkan kekerasan berbasis penistaan (blasphemy based violence) di tengah masyarakat, apalagi dengan telah diakomodirnya berbagai bentuk sistem pengamanan lingkungan swakarsa. "Pelibatan media dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Pelibatan ini juga harus dilakukan dengan hati-hati dan tetap bersandar pada prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers," ujarnya.
Dalam hal ini, pengamat terorisme ini menilai, pemerintah cukup mencontoh praktik-praktik baik relasi dan pelibatan media di sejumlah negara. Tak perlu secara ambisius mengendalikan informasi, karena itu akan kontraproduktif di tengah upaya meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik atas kerja-kerja penegakan hukum dan demokratisasi.
Pada akhirnya, kata Fahmi, meski menunjukkan kemajuan yang layak diapresiasi dalam upaya pemberantasan terorisme, perpres tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan dan kekhawatiran. "Harapan saya, karena rencana aksi nasional tersebut diklaim sebagai sebuah fixing document maka hal-hal yang tersisa dan menjadi catatan, bisa segera diperbaiki dan disempurnakan. Saya kira kita semua sepakat bahwa kekerasan ekstrem dan teror harus dapat dihilangkan dari tanah air kita, namun tentunya kita tak ingin melihat aksi-aksi pemberantasan yang lebih menakutkan dan eksesif ketimbang aksi terornya itu sendiri," papar pria yang juga pengamat militer ini.
(cip)
Lihat Juga :