RUU BPIP dan Permanensi Pancasila

Senin, 18 Januari 2021 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Permanensi Pembinaan
Dengan membentuk UU BPIP, upaya pembinaan ideologi Pancasila tidak akan bernasib seperti era Orde Lama dan Orde Baru. Di kedua era tersebut, pembinaan Pancasila bersifat saling menegasi, karena ia berangkat dari otoritas presiden. Meskipun legislasinya melalui MPR, inisiatif pembinaan Pancasila berangkat dan berada di tangan presiden. Hal ini menimbulkan pembinaan yang bersifat rezimental, di mana Pancasila ditafsiri oleh rezim tertentu dan saling meniadakan.

Sampai saat ini BPIP masih berpayung peraturan presiden. Artinya, upaya pembinaan Pancasila memang berangkat dari inisiatif Presiden Joko Widodo yang dimulai sejak 2017 melalui pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Landasan perpres bersifat relatif sebab jika rezim berganti maka perpres tersebut bisa dicabut. Penyusunan UU BPIP oleh DPR menjadi upaya menciptakan permanensi pembinaan Pancasila. Sebab, ia tidak hanya lahir dari kebijakan eksekutif, tetapi juga legislatif yang merupakan representasi rakyat Indonesia.

Selain menciptakan permanensi pembinaan Pancasila, UU BPIP juga akan membangun kesatuan langkah pembinaan Pancasila oleh kementerian dan lembaga negara. Sebab, sebelum terjadinya pembinaan oleh presiden telah banyak program penguatan Pancasila oleh kementerian dan lembaga, namun bersifat sektoral.

Misalnya, MPR dengan program Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sejak 2009, UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) Pasal 2 yang menegaskan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29/2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam Aktualisasi Pancasila, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menetapkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib, Keputusan Presiden Nomor 24/2016 tentang 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, hingga Peraturan Menristek Dikti Nomor 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIB) dalam kegiatan mahasiswa.

Melalui UU BPIP, proses pembinaan ideologi Pancasila bisa terkoordinasi dengan BPIP sebagai leading sector. Dengan demikian, pembinaan Pancasila tidak lagi parsial karena lewat koordinasi, negara bisa menutupi “lubang-lubang kelemahan” yang tidak terlihat oleh pendekatan sektoral. Tentu hal ini juga terkait dengan kesigapan BPIP dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi upaya tersebut.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
Jokowi Tak Hadir di...
Jokowi Tak Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ternyata Ini Alasannya
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Pancasila Lahir Bukan...
Pancasila Lahir Bukan dari Ruang Kosong, Presiden: Sebuah Konsensus Agung
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
Rekomendasi
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved