RUU BPIP dan Permanensi Pancasila

Senin, 18 Januari 2021 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Permanensi Pembinaan
Dengan membentuk UU BPIP, upaya pembinaan ideologi Pancasila tidak akan bernasib seperti era Orde Lama dan Orde Baru. Di kedua era tersebut, pembinaan Pancasila bersifat saling menegasi, karena ia berangkat dari otoritas presiden. Meskipun legislasinya melalui MPR, inisiatif pembinaan Pancasila berangkat dan berada di tangan presiden. Hal ini menimbulkan pembinaan yang bersifat rezimental, di mana Pancasila ditafsiri oleh rezim tertentu dan saling meniadakan.

Sampai saat ini BPIP masih berpayung peraturan presiden. Artinya, upaya pembinaan Pancasila memang berangkat dari inisiatif Presiden Joko Widodo yang dimulai sejak 2017 melalui pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Landasan perpres bersifat relatif sebab jika rezim berganti maka perpres tersebut bisa dicabut. Penyusunan UU BPIP oleh DPR menjadi upaya menciptakan permanensi pembinaan Pancasila. Sebab, ia tidak hanya lahir dari kebijakan eksekutif, tetapi juga legislatif yang merupakan representasi rakyat Indonesia.

Selain menciptakan permanensi pembinaan Pancasila, UU BPIP juga akan membangun kesatuan langkah pembinaan Pancasila oleh kementerian dan lembaga negara. Sebab, sebelum terjadinya pembinaan oleh presiden telah banyak program penguatan Pancasila oleh kementerian dan lembaga, namun bersifat sektoral.

Misalnya, MPR dengan program Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sejak 2009, UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) Pasal 2 yang menegaskan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29/2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam Aktualisasi Pancasila, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menetapkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib, Keputusan Presiden Nomor 24/2016 tentang 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, hingga Peraturan Menristek Dikti Nomor 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIB) dalam kegiatan mahasiswa.

Melalui UU BPIP, proses pembinaan ideologi Pancasila bisa terkoordinasi dengan BPIP sebagai leading sector. Dengan demikian, pembinaan Pancasila tidak lagi parsial karena lewat koordinasi, negara bisa menutupi “lubang-lubang kelemahan” yang tidak terlihat oleh pendekatan sektoral. Tentu hal ini juga terkait dengan kesigapan BPIP dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi upaya tersebut.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved