Rekening Diblokir dan Tak Buka Donasi, Eks Anggota FPI Patungan Bantu Korban Bencana

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:20 WIB
loading...
Rekening Diblokir dan Tak Buka Donasi, Eks Anggota FPI Patungan Bantu Korban Bencana
Dokumentasi pembagian Logistik serta kegiatan Laskar Kemanusiaan FPI untuk Korban Banjir di Barabai. Foto/Twitter FPI/Dok
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam ( FPI) yang kini berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam turun tangan dalam tugas kemanusiaan membantu korban bencana alam di daerah terdampak seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Kegiatan itu dibagikan lewat akun twitter Front Persaudaraan Islam @Reborn_FPI.

(Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Siap Kawal Rekomendasi Investigasi)

Kendati demikian, semua kegiatan kemanusiaan yang ditampilkan tersebut, tidak dilakukan dengan menggunakan atribut FPI . Front Persaudaraan Islam juga belum membuka donasi untuk korban bencana . Belum ada rekening yang digunakan untuk menampung donasi.

(Baca juga: PPATK Sudah Blokir 89 Rekening Terkait FPI Sampai Hari Ini)

Front Persaudaraan Islam melarang siapapun untuk menggunakan nama FPI dalam membuka donasi untuk korban bencana. Dana yang ada untuk korban bencana saat ini, disebut-sebut berasal dari patungan anggota Front Persaudaraan Islam.

(Baca juga: FPI dan Banser Saling Ejek saat Bantu Bencana Alam, Warganet: Yang Penting Korban Terbantu)

"Belum ada Rekening untuk menerima Donasi. Dan tidak diperkenankan siapapun Netizen / orang perorang mengumpulkan donasi menggunakan nama FPI. Sementara menggunakan dana patungan Anggota Front Persaudaraan Islam untuk korban Bencana. Jika sudah ada, nanti segera kami publikasikan," demikian cuitan @Reborn_FPI yang diunggah pada Minggu, (17/1/2021).

Baca juga: Indonesia Ditimpa Banyak Bencana, 5 Pelaku Utama Ini Harus Bekerja Sama

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah memblokir sebanyak 89 rekening yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Pemblokiran itu dilakukan PPATK sejak FPI resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Sampai hari ini ada di angka 89 (rekening yang diblokir berkaitan FPI)," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: Kisah Khabib Nurmagomedov Mengungkap Sisi Lain Kehidupan Khabib

Saat ini, sebanyak 89 rekening yang berkaitan dengan FPI itu masih dianalisis dan diperiksa oleh PPATK. Dian Ediana memperkirakan, analisis dan pemeriksaan puluhan rekening itu rampung pada akhir Januari 2021, dan hasilnya akan langsung diserahkan ke Polri.

"Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan. Hasil analisis dan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," ungkapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)