Rekening Diblokir dan Tak Buka Donasi, Eks Anggota FPI Patungan Bantu Korban Bencana

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:20 WIB
loading...
Rekening Diblokir dan...
Dokumentasi pembagian Logistik serta kegiatan Laskar Kemanusiaan FPI untuk Korban Banjir di Barabai. Foto/Twitter FPI/Dok
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam ( FPI) yang kini berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam turun tangan dalam tugas kemanusiaan membantu korban bencana alam di daerah terdampak seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Kegiatan itu dibagikan lewat akun twitter Front Persaudaraan Islam @Reborn_FPI.

(Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Siap Kawal Rekomendasi Investigasi)

Kendati demikian, semua kegiatan kemanusiaan yang ditampilkan tersebut, tidak dilakukan dengan menggunakan atribut FPI . Front Persaudaraan Islam juga belum membuka donasi untuk korban bencana . Belum ada rekening yang digunakan untuk menampung donasi.

(Baca juga: PPATK Sudah Blokir 89 Rekening Terkait FPI Sampai Hari Ini)

Front Persaudaraan Islam melarang siapapun untuk menggunakan nama FPI dalam membuka donasi untuk korban bencana. Dana yang ada untuk korban bencana saat ini, disebut-sebut berasal dari patungan anggota Front Persaudaraan Islam.

(Baca juga: FPI dan Banser Saling Ejek saat Bantu Bencana Alam, Warganet: Yang Penting Korban Terbantu)

"Belum ada Rekening untuk menerima Donasi. Dan tidak diperkenankan siapapun Netizen / orang perorang mengumpulkan donasi menggunakan nama FPI. Sementara menggunakan dana patungan Anggota Front Persaudaraan Islam untuk korban Bencana. Jika sudah ada, nanti segera kami publikasikan," demikian cuitan @Reborn_FPI yang diunggah pada Minggu, (17/1/2021).

Baca juga: Indonesia Ditimpa Banyak Bencana, 5 Pelaku Utama Ini Harus Bekerja Sama

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah memblokir sebanyak 89 rekening yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Pemblokiran itu dilakukan PPATK sejak FPI resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Sampai hari ini ada di angka 89 (rekening yang diblokir berkaitan FPI)," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: Kisah Khabib Nurmagomedov Mengungkap Sisi Lain Kehidupan Khabib

Saat ini, sebanyak 89 rekening yang berkaitan dengan FPI itu masih dianalisis dan diperiksa oleh PPATK. Dian Ediana memperkirakan, analisis dan pemeriksaan puluhan rekening itu rampung pada akhir Januari 2021, dan hasilnya akan langsung diserahkan ke Polri.

"Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan. Hasil analisis dan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB: 5 Orang Tewas...
BNPB: 5 Orang Tewas Akibat Longsor di Kabupaten Sukabumi
Banjir Rendam 3 Kabupaten...
Banjir Rendam 3 Kabupaten di Sumatera Barat, BNPB: Ratusan Keluarga Mengungsi
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BMKG Fokus Beli Alat Baru untuk Deteksi Bencana
Hadapi Tantangan Global,...
Hadapi Tantangan Global, Warga Diimbau Sadar Risiko Bencana, Kesehatan, hingga Krisis
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Bergerak Cepat Bantu Korban Bencana Pekalongan
BNPB Catat 74 Bencana...
BNPB Catat 74 Bencana Landa Tanah Air di Awal 2025, Banjir Mendominasi
Prabowo Lepas Bantuan...
Prabowo Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu Senilai Rp13,8 Miliar Hari Ini
Tiba di Tanah Air, Prabowo...
Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Gelar Rapat Terbatas Bahas Nataru dan Bencana
Kementerian PU Rampungkan...
Kementerian PU Rampungkan Rehabilitasi dan Renovasi Infrastruktur Pasca Gempa Cianjur
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved