6 Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Siap Kawal Rekomendasi Investigasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal hasil investigasi terkait kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
(Baca juga: Matinya 6 Anggota FPI Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Kami Tak Menemukan Indikasinya)
"Tanggapan Komnas terhadap respons presiden. Komnas akan mengawal prosesnya supaya semua rekomendasi dijalankan," kata Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi MNC Portal, Minggu (17/1/2021).
(Baca juga: Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Nilai Investigasi Komnas HAM Gagal Fokus)
Diketahui sebelumnya, Jokowi saat bertamu dengan komisi Komnas HAM di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis 14 Januari 2020. Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar rekomendasi ditindaklanjuti.
(Baca juga: Demi Rasa Keadilan, Lemkapi Minta Rekomendasi Komnas HAM Diproses Secara Hukum)
"Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komnas HAM) lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.
Baca Juga: Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dalam pertemuan penyerahan hasil investigasi, Jokowi memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
"(Presiden) akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," ucapnya.
(Baca juga: Matinya 6 Anggota FPI Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Kami Tak Menemukan Indikasinya)
"Tanggapan Komnas terhadap respons presiden. Komnas akan mengawal prosesnya supaya semua rekomendasi dijalankan," kata Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi MNC Portal, Minggu (17/1/2021).
(Baca juga: Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Nilai Investigasi Komnas HAM Gagal Fokus)
Diketahui sebelumnya, Jokowi saat bertamu dengan komisi Komnas HAM di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis 14 Januari 2020. Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar rekomendasi ditindaklanjuti.
(Baca juga: Demi Rasa Keadilan, Lemkapi Minta Rekomendasi Komnas HAM Diproses Secara Hukum)
"Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komnas HAM) lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.
Baca Juga: Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dalam pertemuan penyerahan hasil investigasi, Jokowi memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
"(Presiden) akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," ucapnya.
(maf)