Komisi I DPR Nilai Pemerintah Kurang Mendorong Upaya Digitalisasi Aksara Jawa
Minggu, 17 Januari 2021 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi ditolaknya permohonan digitalisasi Aksara Jawa tersebut merupakan bagaian karut marutnya terkait perhatian dan tata kelola kebudayaan yang ada di Indonesia ini. Dimana tidak ada leadership yang clear soal kebudayaan di Indonesia, padahal kita sudah memiliki undang - undang Pemajuan Kebudayaan," ungkap Farhan kepada awak media, Sabtu (16/1/2021).
Lebih lanjut Farhan mengatakan, ada satu hal yang salah terkait tata kelola kebudayaan di Indonesia ini. Terlebih ketika mengaitkan kebudayaan dengan digitalisasi.
"Sekarang ini masanya, semua mesti di ekonomi"kan, seakan hanya ada satu pengertian digitalisasi, yaitu industrialisasi," tambah Farhan.
Belum lama ini Direktur Eksekutif Culture and Folks for Indonesia (CFI) Muhammad Yusuf menyuarakan hal yang sama. Harusnya ikhtiar yang dilakukan PANDI mendapat support masif dari masyarakat, terlebih pemerintah.
"Harusnya pemerintah bisa melakukan intervensi kebijakan. Mengawal secara intensif atas apa yang dilakukan PANDI," tegas Yusuf.
Lebih lanjut Farhan mengatakan, ada satu hal yang salah terkait tata kelola kebudayaan di Indonesia ini. Terlebih ketika mengaitkan kebudayaan dengan digitalisasi.
"Sekarang ini masanya, semua mesti di ekonomi"kan, seakan hanya ada satu pengertian digitalisasi, yaitu industrialisasi," tambah Farhan.
Belum lama ini Direktur Eksekutif Culture and Folks for Indonesia (CFI) Muhammad Yusuf menyuarakan hal yang sama. Harusnya ikhtiar yang dilakukan PANDI mendapat support masif dari masyarakat, terlebih pemerintah.
"Harusnya pemerintah bisa melakukan intervensi kebijakan. Mengawal secara intensif atas apa yang dilakukan PANDI," tegas Yusuf.
(maf)
Lihat Juga :