Jadi Tersangka Kasus RS Ummi, Menantu Habib Rizieq Tidak Ditahan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus...
Bareskrim Polri belum memutuskan untuk menahan menantu Habib Rizieq Shihab (HRS) yakni, Habib Hanif Alatas meski sudah ditetapkan sebagai tersangka RS Ummi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), Bareskrim Polri memutuskan belum melakukan penahanan terhadap menantu Habib Rizieq Shihab yakni, Habib Hanif Alatas.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum HRS, Azis Yanuar saat dikonfirmasi usai proses pemeriksaan HRS dan Habib Hanif di Bareskrim Polri pada Jumat, 15 Januari 2021, kemarin. (Baca juga: 8 Jam Diperiksa Bareskrim, Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan)

"Ya, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik dan juga pihak kepolisian, menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021). (Baca juga: Ikut Jadi Tersangka Kasus Swab, Bareskrim Ungkap Peran Menantu Habib Rizieq)

Azis membeberkan sejumlah alasan yang membuat pihak kepolisian tak menahan Habib Hanif. Pertama, pihak kepolisian meyakini menantu HRS ini tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, hingga tidak akan mengulangi perbuatannya. Disamping itu, dia juga mengapresiasi jalannya pemeriksaan Habib Hanif tadi malam. "Kami mengapresiasi pemeriksaan yang tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," ujar dia.

Baca juga : Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved