8 Jam Diperiksa Bareskrim, Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:28 WIB
loading...
8 Jam Diperiksa Bareskrim, Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan
Hanif Alatas, diperiksa Bareskrim Polri selama 8 jam pada Jumat (15/1/2021). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus swab test. Selama delapan jam diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (15/1/2021), Hanif dicecar 48 pertanyaan.

Baca Juga: Perpres Pemolisian Masyarakat Dinilai Baik untuk Penguatan Deteksi Dini Ekstrimisme

Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kemarin Habib Rizieq tak bersedia untuk dilakuka pemeriksaan. Sehingga, hanya Habib Hanif yang menjalani proses pemeriksaan tersebut.

"Nah kalau Habib Hanif (diperiksa) dari setengah 4 sampai sekitar setengah 12 malam," kata Azis saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/1/2021).

(Baca: Habib Rizeq Menolak Diperiksa Bareskrim, Ini Alasannya)

Azis menyampaikan bahwa sebanyak 48 pertanyaan dilayangkan penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan tersebut. Pertanyaan, kata dia, berkutat di kejadian RS Ummi Bogor.

"Ya spesifiknya itu terkait dengan beberapa pertanyaan kesehatan Habib Rizieq yang dimana pihak Habib Hanif melihat kondisi Rizieq secara fisik gitu, secara kasat mata bukan secara medis," ujarnya.

Baca Juga: Pesan Habib Ali Al-Jufri Atas Wafatnya Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf

"Jadi yang dipahami, pihak kepolisian bahwa Habib Hanif itu memberitahukan hal yang tidak sesuai dengan medis" tutur dia melanjutkan.

(Baca: Ikut Jadi Tersangka Kasus Swab, Bareskrim Ungkap Peran Menantu Habib Rizieq)

Saat disinggung apakah benar Habib Hanif mengetahui bahwa Habib Rizieq sempat dinyatakan positif Covid-19 ketika menjalani perawatan di RS Ummi Bogor, Azis tak ingin berkomentar lebih jauh.

"Kalau terkait fakta tersebut bagian dari BAP. Saya menghormati proses hukum sehingga tidak mau masuk lebih jauh," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)