Realitas Kekurangan Guru dan Program Merdeka Belajar 2021

Sabtu, 16 Januari 2021 - 06:50 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk menjawab kekurangan guru PNS, Kemendikbud memberikan rekomendasi umum antara lain; pertama, pemerintah daerah menganalisis kebutuhan guru setiap satuan pendidikan pada setiap jenjang; kedua, pemerintah daerah melakukan rekrutmen dan seleksi guru kontrak daerah sesuai analisis kebutuhan; ketiga, pemerintah daerah mengusulkan formasi guru PNS ke Kemendikbud dan BKN sesuai analisis kebutuhan; keempat, pemerintah daerah menerapkan multigrade dan multisubject, guru bisa mengajar mata pelajaran serumpun dan mengajar di kelas jenjang berbeda.

Keniscayaan Rekrutmen Guru

Mencermati rekomendasi umum Kemendikbud terkait solusi kekurangan guru PNS di atas perlu adanya kesepahaman bagi semua pihak, bagaimana cara menghitung kebutuhan guru bila dipandang dari sisi beban kerja guru yang telah ditetapkan pada peraturan perundang-undangan. Merujuk formula yang ditentukan oleh Kemendikbud dalam menghitung jumlah guru yang dibutuhkan pada suatu sekolah per mata pelajaran.

Artinya, pemerintah daerah bisa menjadikan formula tersebut sebagai acuan kebijakan distribusi guru ke setiap sekolah. Sebaliknya jika formula tersebut tidak dijalankan, dampaknya dapat menimbulkan kerugian untuk guru. Misalnya guru tidak memenuhi beban kerja yang diwajibkan, terhambat menerima tunjangan, hingga sulit meningkatkan karier.

Kegelisahan, ekspektasi dan aspirasi guru honorer di seluruh pelosok Tanah Air pastilah sama. Agar pemerintah pusat melalui Kemendikbud meneruskan kerjasama pemerintah daerah dan pusat demi pemerataan akses dan kualitas pendidikan, terutama sekali dalam hal peningkatan kualitas guru dan rekrutmen guru PNS maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentu menjadi jawaban dalam mengatasi kekurangan guru dalam skala besar yang akan terjadi hingga empat tahun ke depan.

Tentu aspirasi ini dengan berbagai pertimbangan kebutuhan pendidikan menjadi catatan tersendiri bagi Kemendikbud. Catatan yang kemudian dituangkan dalam agenda Taklimat Media Capaian Tahun 2020 dan Sasaran Tahun 2021. Dimana dalam Taklimat Media tersebut Kemendikbud menyatakan bahwa salah satu prioritas Merdeka Belajar 2021 adalah menargetkan akan melakukan pendidikan kepada 19.624 guru penggerak, sertifikasi terhadap 10.000 guru dan tenaga kependidikan, rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah (termasuk formasi CPNS tetap ada), serta penjaminan mutu, sekolah penggerak dan organisasi penggerak kepada 20.438 orang guru.

Akhirnya hampir dapat dipastikan bahwa sejatinya pemerintah akan membuka opsi lowongan CPNS untuk formasi guru secara terbatas menyusul kebijakan 2021 yang berfokus pada perekrutan PPPK atau pegawai kontrak. Keputusan memerioritaskan perekrutan PPPK diambil sebagai salah satu solusi seiring kekurangan guru seperti kami uraikan di atas.

Semoga program Merdeka Belajar tahun 2021 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar meski masih dalam situasi sulit belum berakhirnya masa pandemi Covid-19.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Nadiem Sebut Kesaksian...
Nadiem Sebut Kesaksian Para Guru Bukti Chromebook Tak Merugikan Negara
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Seruan Papua Connection:...
Seruan Papua Connection: Lindungi Guru dan Nakes, Hentikan Kekerasan di Tanah Papua
Kemenag: Program PPG...
Kemenag: Program PPG Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Berpahala Besar, Ini...
Berpahala Besar, Ini Keistimewaan Membaca dan Belajar Alquran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved