Realitas Kekurangan Guru dan Program Merdeka Belajar 2021

Sabtu, 16 Januari 2021 - 06:50 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk menjawab kekurangan guru PNS, Kemendikbud memberikan rekomendasi umum antara lain; pertama, pemerintah daerah menganalisis kebutuhan guru setiap satuan pendidikan pada setiap jenjang; kedua, pemerintah daerah melakukan rekrutmen dan seleksi guru kontrak daerah sesuai analisis kebutuhan; ketiga, pemerintah daerah mengusulkan formasi guru PNS ke Kemendikbud dan BKN sesuai analisis kebutuhan; keempat, pemerintah daerah menerapkan multigrade dan multisubject, guru bisa mengajar mata pelajaran serumpun dan mengajar di kelas jenjang berbeda.

Keniscayaan Rekrutmen Guru

Mencermati rekomendasi umum Kemendikbud terkait solusi kekurangan guru PNS di atas perlu adanya kesepahaman bagi semua pihak, bagaimana cara menghitung kebutuhan guru bila dipandang dari sisi beban kerja guru yang telah ditetapkan pada peraturan perundang-undangan. Merujuk formula yang ditentukan oleh Kemendikbud dalam menghitung jumlah guru yang dibutuhkan pada suatu sekolah per mata pelajaran.

Artinya, pemerintah daerah bisa menjadikan formula tersebut sebagai acuan kebijakan distribusi guru ke setiap sekolah. Sebaliknya jika formula tersebut tidak dijalankan, dampaknya dapat menimbulkan kerugian untuk guru. Misalnya guru tidak memenuhi beban kerja yang diwajibkan, terhambat menerima tunjangan, hingga sulit meningkatkan karier.

Kegelisahan, ekspektasi dan aspirasi guru honorer di seluruh pelosok Tanah Air pastilah sama. Agar pemerintah pusat melalui Kemendikbud meneruskan kerjasama pemerintah daerah dan pusat demi pemerataan akses dan kualitas pendidikan, terutama sekali dalam hal peningkatan kualitas guru dan rekrutmen guru PNS maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentu menjadi jawaban dalam mengatasi kekurangan guru dalam skala besar yang akan terjadi hingga empat tahun ke depan.

Tentu aspirasi ini dengan berbagai pertimbangan kebutuhan pendidikan menjadi catatan tersendiri bagi Kemendikbud. Catatan yang kemudian dituangkan dalam agenda Taklimat Media Capaian Tahun 2020 dan Sasaran Tahun 2021. Dimana dalam Taklimat Media tersebut Kemendikbud menyatakan bahwa salah satu prioritas Merdeka Belajar 2021 adalah menargetkan akan melakukan pendidikan kepada 19.624 guru penggerak, sertifikasi terhadap 10.000 guru dan tenaga kependidikan, rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah (termasuk formasi CPNS tetap ada), serta penjaminan mutu, sekolah penggerak dan organisasi penggerak kepada 20.438 orang guru.

Akhirnya hampir dapat dipastikan bahwa sejatinya pemerintah akan membuka opsi lowongan CPNS untuk formasi guru secara terbatas menyusul kebijakan 2021 yang berfokus pada perekrutan PPPK atau pegawai kontrak. Keputusan memerioritaskan perekrutan PPPK diambil sebagai salah satu solusi seiring kekurangan guru seperti kami uraikan di atas.

Semoga program Merdeka Belajar tahun 2021 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar meski masih dalam situasi sulit belum berakhirnya masa pandemi Covid-19.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Nadiem Sebut Kesaksian...
Nadiem Sebut Kesaksian Para Guru Bukti Chromebook Tak Merugikan Negara
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved