KPK Sita Tas hingga Baju Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo di AS

Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:02 WIB
loading...
KPK Sita Tas hingga...
KPK menyita sejumlah tas dan pakaian mewah yang diduga dibeli Edhy Prabowo dari duit suap perizinn ekspor benur. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita tas hingga baju mewah yang dibeli mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di Amerika Serikat. Diduga, barang-barang mewah tersebut dibeli Edhy dari hasil suap terkait proses perizinan ekspor benih lobster.

Baca juga : Kerusuhan Hingga Aksi Protes Bersenjata Bayangi Pelantikan Biden

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, proses penyitaan itu dilakukan saat penyidik memeriksa Edhy Prabowo pada Kamis(14/1/2021) kemarin. Edhy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap terkait proses perizinan ekspor benih lobster.

"Tersangka EP diperiksa sebagai tersangka, dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti, di antaranya berbagai tas dan baju dengan merk ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika yang sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," beber Ali melalui pesan singkat, Jumat (15/1/2021).

(Baca:Kasus Juliari dan Edhy Prabowo Dinilai Sulit Dilepas dari Unsur Politik)

Tak hanya Edhy Prabowo, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy, pada Kamis, 14 Januari 2021, kemarin. Pemeriksaan terhadap Edwar merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak hadir pada Rabu, 13 Januari 2021.

"Edwar Heppy (PNS) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT dkk. Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di Wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," imbuh Ali.

Baca juga : Keran Vaksinasi Swasta Dibuka?

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

(Baca:KPK Kulik Staf Istri Edhy Prabowo soal ATM Penampung Aliran Suap Benur)

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Baca juga : Pemberhentian Ketua KPU, Pemuda Muhammadiyah Sebut DKPP Gagal Paham

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kekayaan La Nyalla Mattalitti,...
Kekayaan La Nyalla Mattalitti, Segini yang Dilaporkan ke KPK
Rekomendasi
Fenomena Alam Pemicu...
Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari Terdeteksi
China Juara Piala Sudirman...
China Juara Piala Sudirman 2025 usai Kalahkan Korea Selatan 3-1
Rekomendasi Compact...
Rekomendasi Compact SUV Tahun 2025 Berdesain Keren dan Canggih
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved