Wapres: Indonesia Perlu Data Nasional Penyandang Disabilitas yang Terintegrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia belum memiliki data yang terintegrasi terkait penyandang disabilitas baik jumlah maupun sebarannya.
“Saat ini Indonesia masih memerlukan data yang terintegrasi, yang menjelaskan mengenai jumlah, sebaran dan karakteristik penyandang disabilitas,” katanya dalam acara dialog indonesia inklusi, Kamis (14/1/2021). (Baca juga: Menaker Dorong Pemda Buat Layanan Disabilitas)
Dia menyebut saat ini data beberapa sumber data terkait penyandang disabilitas di kementerian/lembaga. Di antaranya data Susenas 2018 di BPS, Data Riskesdas 2018 di Kemenkes, dan data Kemensos 2021. “Menurut data yang dihimpun oleh Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sejumlah 209.604 individu,” ungkapnya. (Baca juga: Sandiaga: Penyandang Disabilitas Perlu Akses untuk Buka Peluang Usaha)
Maka dari itu Maruf mengingatkan pentingnya membangun data nasional penyandang disabilitas yang terintegrasi. Hal ini juga sesuai dengan amanat PP 70/2019 khususnya terkait pasal ketersediaan data nasional disabilitas. “Oleh karena itu, tugas penting yang harus segera dituntaskan adalah menyusun data nasional penyandang disabilitas yang terintegrasi, yang menggambarkan keseluruhan populasi dengan ragam disabilitas, dan karakteristik dari masing-masing disabilitas,” ujarnya. (Baca juga: Wapres: Disabilitas Masih Kesulitan Akses Haknya sebagai Warga Negara)
Pada kesempatan itu dia juga semua pihak bersinergi dengan melibatkan semua unsur yang ada baik pemerintah maupun masyarakat. Termasuk organisasi penyandang disabilitas. “Serta penyandang disabilitas itu sendiri dalam rangka mewujudkan masyarakat inklusi Indonesia,” pungkasnya.
“Saat ini Indonesia masih memerlukan data yang terintegrasi, yang menjelaskan mengenai jumlah, sebaran dan karakteristik penyandang disabilitas,” katanya dalam acara dialog indonesia inklusi, Kamis (14/1/2021). (Baca juga: Menaker Dorong Pemda Buat Layanan Disabilitas)
Dia menyebut saat ini data beberapa sumber data terkait penyandang disabilitas di kementerian/lembaga. Di antaranya data Susenas 2018 di BPS, Data Riskesdas 2018 di Kemenkes, dan data Kemensos 2021. “Menurut data yang dihimpun oleh Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sejumlah 209.604 individu,” ungkapnya. (Baca juga: Sandiaga: Penyandang Disabilitas Perlu Akses untuk Buka Peluang Usaha)
Maka dari itu Maruf mengingatkan pentingnya membangun data nasional penyandang disabilitas yang terintegrasi. Hal ini juga sesuai dengan amanat PP 70/2019 khususnya terkait pasal ketersediaan data nasional disabilitas. “Oleh karena itu, tugas penting yang harus segera dituntaskan adalah menyusun data nasional penyandang disabilitas yang terintegrasi, yang menggambarkan keseluruhan populasi dengan ragam disabilitas, dan karakteristik dari masing-masing disabilitas,” ujarnya. (Baca juga: Wapres: Disabilitas Masih Kesulitan Akses Haknya sebagai Warga Negara)
Pada kesempatan itu dia juga semua pihak bersinergi dengan melibatkan semua unsur yang ada baik pemerintah maupun masyarakat. Termasuk organisasi penyandang disabilitas. “Serta penyandang disabilitas itu sendiri dalam rangka mewujudkan masyarakat inklusi Indonesia,” pungkasnya.
(cip)