Kabareskrim Tegaskan Pelanggar Kebijakan Pemerintah Soal COVID-19 Bakal Ditindak

Jum'at, 17 April 2020 - 10:49 WIB
loading...
A A A
"Sub Satgas Ekonomi juga melakukan kegiatan dalam pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 dengan total kegiatan 13.395, terdiri dari 7.441 monitoring bahan pokok, 5.954 monitoring alat kesehatan, serta 16 penindakan," katanya.

Selain itu, Listyo mengatakan jajaran Polda yang terbanyak dan terendah mendukung penanganan COVID-19 dari 19 Maret sampai 15 April 2020 di antaranya Polda Metro Jaya 86.638 kegiatan, Polda Banten 19.893 kegiatan, serta Polda Jawa Timur 7.082 kegiatan.

"Bareskrim melalui Satgas Aman Nusa II melakukan analisis dan evaluasi secara berkala termasuk cara bertindak yang disesuaikan dengan kondisi psikologis masyarakat," katanya.

Di samping itu, Listyo mengatakan Polri juga telah melakukan upaya pencegahan seperti kegiatan pengawalan dan pembatasan di beberapa titik masuk PSBB yang tersebar di sejumlah daerah guna memutus mata rantai penyebaran corona.

"Di Jakarta sebanyak 33 titik, Kota Bekasi 30 titik, Kabupaten Bekasi 20 titik, Depok 20 titik, Tangerang Kota 22 titik, Tangerang Selatan 21 titik, Bandara Soetta 1 titik, serta KP3 Tanjung Priok 1 titik," tandasnya.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)