Mahfud MD Buka-bukaan Alasan Pemerintah Bubarkan FPI

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:32 WIB
loading...
A A A
Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu menjelaskan, jika FPI mau diberikan SKT baru, harus patuh dengan aturan yang berlaku. Ketika itu, sambung Mahfud, FPI berdalih meskipun AD ART berisikan ajakan-ajakan jihad, tapi mereka tetap berpegang pada Pancasila.

"Kalau mau SKT keluar tetap kita berikan dengan syarat AD ART itu diubah harus disesuaikan. Datang pimpinannya membawa surat pernyataan pengurus, membuat pernyataan bahwa FPI meskipun AD ART-nya seperti itu, mau membuat khilafah Islamiyah, hisbah, jihad, dan sebagainya itu, tetapi akan tetap bekerja dalam kerangka kerja Pancasila dan NKRI," katanya.

(Baca juga: Iran Gelar Latihan Rudal di Teluk Oman, Pamer Kemampuan Manuver )

Mahfud mengatakan, AD ART bukanlah hal yang sama dengan surat pernyataan. "Mereka menyatakan ya udah kita tidak perlu SKT, karena SKT hanya administrasi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Berarti sejak saat itu dia sebagai ormas bubar, de jure. Kenapa? Karena SKT-nya enggak ada sebagai ormas," ucapnya.

Diketahui, pemerintah resmi melarang FPI sebagai organisasi di Indonesia ada Rabu 30 Desember 2020. FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini tertuang dalam surat keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Menkominfo, Kapolri, dan Kepala BNPT.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved