Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperdilan ke PN Jaksel Terkait Kasus Swab RS Ummi

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:29 WIB
loading...
Habib Rizieq Kembali...
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan dua praperadilan sekaligus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus swab RS Ummi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan praperadilan. Adapun kali ini pihak tim kuasa hukum akan mengajukan dua praperadilan sekaligus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Insya Allah kita ajukan praperadilan dua objek pekan ini,” kata Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Simak! Ini Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan Habib Rizieq)

Namun demikian Aziz belum merinci kapan praperadilan bakal diajukan ke PN Jakarta Selatan. Aziz hanya menjelaskan praperadilan yang akan diajukan itu terkait demgan penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab. Serta penetapan tersangka dalam kasus kasus Test Swab RS Ummi. “Penangkapan dan penahanan HRS dan penetapan tersangka HRS dalam kasus RS Ummi,” tutur dia. (Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq)

Sebelumnya Habib Rizieq sendiri telah mengajukan praperadilan terkait tersangka kerumunan di PN Jaksel. Namun Hakim Tunggal Akhmad Sahyuri memutus menolak praperadilan tersebut. Hakim tunggal, Akhmad Sahyuti menyatakan putusan penolakan tersebut dalam persidangan, yang mana dihadiri pihak Bidang Hukum Polda Metro Jaya selaku termohon dan pengacara Habib Rizieq selaku pemohon. "Menolak Praperadilan Pemohon," katanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

Akhmad menilai, polisi tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan tersangka dan penahan itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Rekomendasi
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved