Kasus Bansos, KPK Geledah Dua Lokasi
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah PT Junatama Foodia dan PT Mesail Cahaya Berkat. Dari penggeledahan tersebut diamankan beberapa dokumen terkait suap bansos .
(Baca Juga : KPK Telaah Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp96,8 Miliar di Bekasi )
"Dari 2 lokasi ini,Tim Penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang di duga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Diduga dokumen-dokumen yang disita tersebut dinilai penting karena terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Maka dari itu, tim penyidik KPK segera memverifikasi dokumen-dokumen tersebut.
"Berikutnya dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," ungkap Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos .
(Baca Juga : KPK Telaah Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp96,8 Miliar di Bekasi )
"Dari 2 lokasi ini,Tim Penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang di duga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Diduga dokumen-dokumen yang disita tersebut dinilai penting karena terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Maka dari itu, tim penyidik KPK segera memverifikasi dokumen-dokumen tersebut.
"Berikutnya dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," ungkap Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos .
Lihat Juga :