ICW Desak Jokowi Lihat Rekam Jejak Calon Kapolri lewat PPATK dan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat rekam jejak calon kapolri .
"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak, dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar, dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
(Baca:IPW Minta Jokowi Perhatikan 3 Hal Penting tentang Calon Kapolri)
Selain itu, lanjut Kurnia, mestinya Jokowi juga dapat membuka kanal untuk masukan masyarakat terhadap nama-nama kandindat yang dikirimkan Kompolnas.
"Nantinya masukan masyarakat tersebut dapat dijadikan salah satu pertimbangan bagi Presiden. Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," ungkapnya.
Hal lain lagi, lanjut Kurnia, Presiden juga semestinya memasukkan variabel kepatuhan LHKPN sebagai syarat untuk dapat menjadi Kapolri. Tidak hanya patuh, akan tetap juga benar dan jujur saat menuliskan harta kekayaan.
(Baca:Sebut KPK Era Firli Lebih Baik, ICW Minta Mahfud MD Berbicara dengan Data)
Sebab ICW meyakini kepatuhan, kebenaran, dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator utama untuk melihat integritas dari setiap kandindat pejabat publik, terlebih Kapolri.
"Bahkan tak salah pula jika Presiden meminta agar lima kandindat Kapolri yang dikirimkan oleh Kompolnas dapat memaparkan terlebih dahulu agenda reformasi Kepolisian kepada publik. Agar nantinya publik dapat melihat sejauh mana kompetensi dari para kandindat,"ujar dia.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak, dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar, dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
(Baca:IPW Minta Jokowi Perhatikan 3 Hal Penting tentang Calon Kapolri)
Selain itu, lanjut Kurnia, mestinya Jokowi juga dapat membuka kanal untuk masukan masyarakat terhadap nama-nama kandindat yang dikirimkan Kompolnas.
"Nantinya masukan masyarakat tersebut dapat dijadikan salah satu pertimbangan bagi Presiden. Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," ungkapnya.
Hal lain lagi, lanjut Kurnia, Presiden juga semestinya memasukkan variabel kepatuhan LHKPN sebagai syarat untuk dapat menjadi Kapolri. Tidak hanya patuh, akan tetap juga benar dan jujur saat menuliskan harta kekayaan.
(Baca:Sebut KPK Era Firli Lebih Baik, ICW Minta Mahfud MD Berbicara dengan Data)
Sebab ICW meyakini kepatuhan, kebenaran, dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator utama untuk melihat integritas dari setiap kandindat pejabat publik, terlebih Kapolri.
"Bahkan tak salah pula jika Presiden meminta agar lima kandindat Kapolri yang dikirimkan oleh Kompolnas dapat memaparkan terlebih dahulu agenda reformasi Kepolisian kepada publik. Agar nantinya publik dapat melihat sejauh mana kompetensi dari para kandindat,"ujar dia.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
(muh)