ICW Desak Jokowi Lihat Rekam Jejak Calon Kapolri lewat PPATK dan KPK
Selasa, 12 Januari 2021 - 15:23 WIB
loading...
ICW meminta Presiden Jokowi melihat rekam jejak calon kapolri lewat PPATK dan KPK. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat rekam jejak calon kapolri .
"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak, dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar, dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
(Baca:IPW Minta Jokowi Perhatikan 3 Hal Penting tentang Calon Kapolri)
Selain itu, lanjut Kurnia, mestinya Jokowi juga dapat membuka kanal untuk masukan masyarakat terhadap nama-nama kandindat yang dikirimkan Kompolnas.
"Nantinya masukan masyarakat tersebut dapat dijadikan salah satu pertimbangan bagi Presiden. Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," ungkapnya.
"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak, dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar, dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
(Baca:IPW Minta Jokowi Perhatikan 3 Hal Penting tentang Calon Kapolri)
Selain itu, lanjut Kurnia, mestinya Jokowi juga dapat membuka kanal untuk masukan masyarakat terhadap nama-nama kandindat yang dikirimkan Kompolnas.
"Nantinya masukan masyarakat tersebut dapat dijadikan salah satu pertimbangan bagi Presiden. Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," ungkapnya.
Lihat Juga :