M Nasir Djamil: Segera Cabut Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 09:35 WIB
loading...
M Nasir Djamil: Segera...
Karyawan BPJS Kesehatan melayani masyarakat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota DPR M Nasir Djamil mengaku miris pemerintah dianggap tidak punya belas kasih kepada rakyatnya lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur kembali tentang kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan .

"Padahal Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS ini," kata Nasir saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020).

Menurut Nasir, dalam situasi pandemi Covid-19 atau virus corona yang melanda Indonesia yang berakibat banyak rakyat yang terpapar kesehatan dan ekonominya, pemerintah seharusnya bijak dalam membuat kebijakan. Alih-alih bijak, justru pemerintah dengan tega membebani rakyatnya dengan kenaikan iuran tersebut. (Baca juga: Cegah Corona, BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus ).

"Karena itu saya mendesak agar perpres kenaikan BPJS itu segera dicabut. Perpres kenaikan itu menunjukkan bahwa ada kesenjangan yang lebar antara ucapan dan tindakan presiden," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Bahkan, menurut Nasir, Perpres itu telah melecehkan putusan lembaga peradilan seperti MA. Meskipun tetap mendapat subsidi, Nasir menilai, tidak sepatutnya Perpres itu diterbitkan presiden yang katanya berpihak kepada rakyatnya. "Presiden sepertinya memakai kacamata kuda dan kehilangan empati kepada rakyat yang memilihnya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Curhat Sering Dicueki Anak, Syuting Jadi Obat Kesepian
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Rekomendasi
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved