KPK Telusuri Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi Dkk
Selasa, 12 Januari 2021 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
"Rayi Dhinar tidak hadir tanpa alasan jelas dan KPK mengimbau agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan patut yang dilayangkan oleh tim penyidik KPK," ungkap Ali.(Baca juga: KPK Tangkap Pihak Diduga Bantu Pelarian Nurhadi )
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk.
Ferdy disebut-sebut sebagai orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.
Usai ditetapkan tersangka, Ferdy pun ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FY dilakukan penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Pelaksana Harian Deputi Penindakan, Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk.
Ferdy disebut-sebut sebagai orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.
Usai ditetapkan tersangka, Ferdy pun ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FY dilakukan penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Pelaksana Harian Deputi Penindakan, Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.
(dam)
Lihat Juga :