Soal Calon Kapolri, Ini Peringatan MUI Kepada Presiden Jokowi
Selasa, 12 Januari 2021 - 12:05 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis hingga kini masih menjadi misteri. Belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah. Hanya, sebelumnya, Kompolnas telah menyerahkan lima nama kepada Presiden Jokowi untuk dipilih salah satunya.
(Baca juga : Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperdilan ke PN Jaksel Terkait Kasus Swab RS Ummi )
Kelima nama jenderal tersebut seluruhnya berpangkat Komjen atau bintang tiga. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, dan Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
(Baca juga : Disiksa Hampir Mati, Pria Turki yang Dipenjara di UEA Minta Tolong PBB )
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas ikut bersuara terkait pemilihan Kapolri. Dikatakan Anwar, hak untuk mencalonkan dan menunjuk siapa yang akan menjadi Kapolri ada di tangan presiden. "Kita sudah tahu itu semua, dan kita harus menghormatinya," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Pak Jokowi, Mohon Dengarkan Masukan Publik soal Calon Kapolri )
Meskipun demikian, kata Anwar, Presiden hendaknya mencalonkan dan menunjuk seseorang menjadi Kapolri tidak hanya dengan pertimbangan kedekatan, loyalitas dan profesionalitas saja, tapi harus lebih luas dari itu yaitu mana yang lebih besar maslahat dan manfaatnya bagi bangsa dan negara.
"Apalagi akhir-akhir ini seperti kita ketahui, hubungan antara pemerintah dan umat Islam agak terganggu karena ada sebagian umat Islam yang melihat bahwa di negeri ini sekarang telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama," katanya.
(Baca juga : Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperdilan ke PN Jaksel Terkait Kasus Swab RS Ummi )
Kelima nama jenderal tersebut seluruhnya berpangkat Komjen atau bintang tiga. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, dan Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
(Baca juga : Disiksa Hampir Mati, Pria Turki yang Dipenjara di UEA Minta Tolong PBB )
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas ikut bersuara terkait pemilihan Kapolri. Dikatakan Anwar, hak untuk mencalonkan dan menunjuk siapa yang akan menjadi Kapolri ada di tangan presiden. "Kita sudah tahu itu semua, dan kita harus menghormatinya," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Pak Jokowi, Mohon Dengarkan Masukan Publik soal Calon Kapolri )
Meskipun demikian, kata Anwar, Presiden hendaknya mencalonkan dan menunjuk seseorang menjadi Kapolri tidak hanya dengan pertimbangan kedekatan, loyalitas dan profesionalitas saja, tapi harus lebih luas dari itu yaitu mana yang lebih besar maslahat dan manfaatnya bagi bangsa dan negara.
"Apalagi akhir-akhir ini seperti kita ketahui, hubungan antara pemerintah dan umat Islam agak terganggu karena ada sebagian umat Islam yang melihat bahwa di negeri ini sekarang telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama," katanya.
Lihat Juga :