Pak Jokowi, Mohon Dengarkan Masukan Publik soal Calon Kapolri
Selasa, 12 Januari 2021 - 08:06 WIB
loading...
Sekretaris Nasional Pilnet Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta agar Presiden Jokowi berhati-hati dalam memutuskan calon Kapolri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku sampai hari ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Namun demikian, sejumlah jenderal bintang tiga pun disebut-sebut akan menjadi penerus Idham di Korps Bhayangkara tersebut.
(Baca juga : Jika Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Harus Lakukan Sejumlah Langkah Ini )
Menanggapi hal ini, Sekretaris Nasional Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta agar Presiden Jokowi berhati-hati dalam memutuskan siapa yang menjadi calon Kapolri.
"Saya berharap Jokowi mendengarkan masukan publik bahwa ada kesan di masyarakat bahwa terdapat penegakan hukum yang kerap dipolitisasi dan jadi alat kekuasaan," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Reformasi Internal dan Penegakan Hukum Masih Jadi PR Utama Kapolri ke Depan )
Oleh karena itu, Erwin meminta Presiden Jokowi harus mengusulkan calon Kapolri yang independen, bukan partisan, dan punya perhatian terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi.
(Baca juga : Jika Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Harus Lakukan Sejumlah Langkah Ini )
Menanggapi hal ini, Sekretaris Nasional Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta agar Presiden Jokowi berhati-hati dalam memutuskan siapa yang menjadi calon Kapolri.
"Saya berharap Jokowi mendengarkan masukan publik bahwa ada kesan di masyarakat bahwa terdapat penegakan hukum yang kerap dipolitisasi dan jadi alat kekuasaan," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Reformasi Internal dan Penegakan Hukum Masih Jadi PR Utama Kapolri ke Depan )
Oleh karena itu, Erwin meminta Presiden Jokowi harus mengusulkan calon Kapolri yang independen, bukan partisan, dan punya perhatian terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi.
Lihat Juga :