Pak Jokowi, Mohon Dengarkan Masukan Publik soal Calon Kapolri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku sampai hari ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Namun demikian, sejumlah jenderal bintang tiga pun disebut-sebut akan menjadi penerus Idham di Korps Bhayangkara tersebut.
(Baca juga : Jika Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Harus Lakukan Sejumlah Langkah Ini )
Menanggapi hal ini, Sekretaris Nasional Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta agar Presiden Jokowi berhati-hati dalam memutuskan siapa yang menjadi calon Kapolri.
"Saya berharap Jokowi mendengarkan masukan publik bahwa ada kesan di masyarakat bahwa terdapat penegakan hukum yang kerap dipolitisasi dan jadi alat kekuasaan," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Reformasi Internal dan Penegakan Hukum Masih Jadi PR Utama Kapolri ke Depan )
Oleh karena itu, Erwin meminta Presiden Jokowi harus mengusulkan calon Kapolri yang independen, bukan partisan, dan punya perhatian terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi.
"Pilihan tersebut akan meninggalkan legacy yang baik terhadap upaya memperbaiki hukum dlm sejarah kekuasaannya," ujarnya.
(Baca juga : Menag Yaqut Hadiahkan Kitab Tafsir Al-Ibriz Kepada Dubes Arab Saudi )
Diberitakan sebelumnya, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi. Namun, Kompolnas tak merinci lima nama tersebut. Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa nama-nama yang disetor ke Presiden seluruhnya jenderal bintang tiga. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli. ( )
Lihat Juga: 6 Menteri Perdagangan Sedekade Terakhir, Nomor 2 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula
(Baca juga : Jika Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Harus Lakukan Sejumlah Langkah Ini )
Menanggapi hal ini, Sekretaris Nasional Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta agar Presiden Jokowi berhati-hati dalam memutuskan siapa yang menjadi calon Kapolri.
"Saya berharap Jokowi mendengarkan masukan publik bahwa ada kesan di masyarakat bahwa terdapat penegakan hukum yang kerap dipolitisasi dan jadi alat kekuasaan," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Reformasi Internal dan Penegakan Hukum Masih Jadi PR Utama Kapolri ke Depan )
Oleh karena itu, Erwin meminta Presiden Jokowi harus mengusulkan calon Kapolri yang independen, bukan partisan, dan punya perhatian terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi.
"Pilihan tersebut akan meninggalkan legacy yang baik terhadap upaya memperbaiki hukum dlm sejarah kekuasaannya," ujarnya.
(Baca juga : Menag Yaqut Hadiahkan Kitab Tafsir Al-Ibriz Kepada Dubes Arab Saudi )
Diberitakan sebelumnya, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi. Namun, Kompolnas tak merinci lima nama tersebut. Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa nama-nama yang disetor ke Presiden seluruhnya jenderal bintang tiga. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli. ( )
Lihat Juga: 6 Menteri Perdagangan Sedekade Terakhir, Nomor 2 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula
(abd)