DPR: Izin Edar BPOM Jadi Lampu Hijau Vaksinasi Covid-19 pada Rabu Pekan Ini

Senin, 11 Januari 2021 - 20:05 WIB
loading...
DPR: Izin Edar BPOM Jadi Lampu Hijau Vaksinasi Covid-19 pada Rabu Pekan Ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Lama Lena mengapresiasi kerja keras Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang telah mengawal dan memastikan uji klinis vaksin Sinovac. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Lama Lena mengapresiasi kerja keras Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang telah mengawal dan memastikan uji klinis tahap 3 di Indonesia berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengecek hasil uji klinis tahap 3 di Turki dan Brazil yang juga menggunakan vaksin produksi Sinovac Biotech Ltd, asal China.

"Hasil yang disampaikan BPOM bahwa hasil uji klinis vaksin Sinovac di Indonesia memenuhi ketentuan WHO tentu disambut positif oleh semua kalangan yang selama ini menunggu hasil penelitian BPOM," kata Melki kepada wartawan, Senin (11/1/2021). (Baca juga: BPOM: Vaksin Sinovac Sesuai Standar Persyaratan WHO)

Menurut Melki, Emergency Use Authorization (UEA) atau izin edar darurat yang dirilis BPOM RI hari ini memberi kepastian dan kejelasan kepada semua pihak bahwa vaksin Sinovac aman, berkhasiat dan efektif diberikan kepada masyarakat yang tahapan vaksinasinya sudah disampaikan pemerintah melalui Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). "EUA oleh BPOM memberi lampu hijau bahwa vaksinasi bisa dimulai Rabu tanggal 13 Januari rencananya presiden Jokowi yang pertama disuntik," ujarnya. (Baca juga: Dipastikan Aman, BPOM Segera Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac)

Politikus Partai Golkar ini menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk memastikan vaksinasi yang segera berjalan diterima dengan baik dan dapat dilaksanakan di lapangan dengan baik dan sukses oleh tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas. Walaupun vaksinasi segera berjalan Rabu lusa, 13 Januari, Melki mengingatkan bahwa proses vaksinasi harus pararel dengan disiplin dan kepatuhan masyarakat. Disiplin masyarakat laksanakan protokol kesehatan harus digalakkan dan dilakukan bersamaan dengan operasi yustisi oleh Polri, TNI dan Satpol PP dengan disertai sanksi secara terukur di lapangan. "Vaksinasi harus dibarengi kesadaran rakyat untuk jalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) plus 2 M menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," sarannya.

Legislator dapil Nusa Tenggara Timur I ini juga menekankan pentingnya dukungan para tokoh bangsa lintas sektor dan daerah untuk mengajak rakyat menyukseskan vaksinasi dan tetap disiplin jalankan protokol kesehatan 3 M plus 2 M. "(Protokol kesehatan) Harus tetap dijalankan secara konsisten dan jangan kendor sampai pandemi benar benar bisa dikendalikan," pungkasnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2362 seconds (0.1#10.140)