Perubahan Nama FPI Baru Dinilai Tetap Perlu Diawasi Pemerintah

Senin, 11 Januari 2021 - 18:22 WIB
loading...
Perubahan Nama FPI Baru...
Pergerakan organisasi FPI perlu diwaspadai pemerintah. Pasalnya, tokoh-tokoh di dalam organisasi FPI Baru ini sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pergerakan organisasi Front Persaudaraan Islam ( FPI ) perlu diwaspadai oleh pemerintah. Pasalnya, tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI Baru ini sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam. Sehingga, jangan sampai pergantian nama hanya kedok.

(Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI)

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak tetap bergerak di bawah permukaan. Menurut dia, akan sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah kepada wartawan, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Melanggar HAM, Ini Kata PA 212)

Diketahui, pemerintah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar sebagai ormas, diduga mendukung ISIS, sering meresahkan masyarakat, dan terlibat tindak pidana.

Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru. Deklarasi FPI Baru ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas serta Munarman.

(Baca juga : Munarman Mengaku Rekeningnya Turut Diblokir PPATK )

Islah mengatakan, keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid. Keberadaan mereka juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk. Menurut Islah apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.

(Baca juga : Para Syuhada Itu Bernama Al-Ghazali, Manshur Al-Hallaj, dan Suhrawardi )

Islah berpendapat bahwa FPI Baru harus dilarang karena hanya bentuk kloning dari Front Pembela Islam. "Itu memang menurut saya tidak bisa dibina, memang harus tetap dilarang," katanya.

Jika pemerintah berniat membina, kata Islam, anggota FPI harus ditangkap terlebih dahulu. "Karena ini organisasi terlarang, jadi pada tataran hukum normatif memang mereka ini harus ditangkap dulu, baru dilakukan pembinaan di dalam penjara," imbuhnya.

(Baca juga : Calon Kapolri, Jimly: Bisa yang Paling Dekat Presiden meskipun Paling Muda )

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga meminta FPI benar-benar jadi perhatian pemerintah. Menurut dia, jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI Baru, sudah sewajarnya ditolak.

"Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-review kemudian menolak izinnya," ucap Sahroni.

Dirinya pun meminta polisi mengawasi segala pergerakan mantan pengurus dan anggota Front Pembela Islam. "Black list semua mantan pengurus FPI yang lama," tutup Sahroni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Profil Yakuza Maneges,...
Profil Yakuza Maneges, Organisasi Dakwah Bentukan Para Gus Pembela Kaum Marjinal
Giliran Aliansi Sipil...
Giliran Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi
Jaga Stabilitas Nasional,...
Jaga Stabilitas Nasional, MUI Ajak Ormas Islam Jaga Lisan agar Tak Timbulkan Kegaduhan
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Akhiri Dualisme, Laskar...
Akhiri Dualisme, Laskar Merah Putih Gelar Rekonsiliasi
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved