Satgas Imunisasi IDAI Sebut Tak Perlu Ragukan Mutu dan Keamanan Vaksin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, kini vaksin Covid-19 (virus Corona ) tersebut, tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), dan fatwa dari MUI.
(Baca juga: Atasi Lonjakan Kasus Corona, Pemprov DKI Buka Pendaftaran Petugas Pelacak Pasien Covid-19)
Dikeluarkannya izin oleh Badan POM menjamin mutu, keamanan, dan khasiat vaksin Sinovac untuk selanjutnya akan digunakan pada tahap pertama vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan tahap kedua, yaitu petugas layanan publik.
(Baca juga: Hasil Riset, Vaksin Ini Mampu Melawan Mutasi Virus Corona)
Dua keputusan ini akan menjadi awal program vaksinasi Corona yang diharapkan mampu mempercepat pengendalian pandemi di Indonesia. (Baca juga: Update Corona DIY, Positif Tambah 301 Total Jadi 14647 Orang)
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran yang juga Ketua Satgas Imunisasi IDAI, dr Cissy Kartasasmita mengatakan mutu dan keamanan vaksin Covid-19 tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2.
"Mutu dan keamanan vaksin Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2," ungkap Cissy dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (11/1/2021).
"Sementara, saat nanti Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat berdasarkan evaluasi dari analisa interim uji klinik 3 di Brazil, Turki, dan Indonesia, maka terjamin 3 aspek penting: aman, bermutu dan berkhasiat. Selanjutnya, aspek kehalalannya sudah dijamin MUI. Jadi, jangan ragu untuk divaksinasi," jelas Cissy.
Cissy mengatakan, vaksin merupakan salah satu cara pencegahan terpenting dari rangkaian upaya penanggulangan Covid-19. "Bantuan dari vaksin itu sangat perlu untumengakhiri pandemi selain mencegahnya melalui 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak) dan 3T (Pemeriksa, Pelacakan, dan Perawatan)," ujarnya.
Sementara saat ini, dari survei terakhir dari Kementerian Kesehatan, UNICEF, WHO, dan ITAGI menunjukkan masih ada sekitar 27,6% masyarakat ragu untuk menerima vaksin karena beberapa alasan.
"Penyebabnya adalah mereka meragukan keamanannya. Kalau saat uji pra klinik saja tidak aman, tidak akan bisa dilanjutkan sampai fase uji klinik berikutnya. Jadi ketika nanti Badan POM akan mengeluarkan izin penggunaan, vaksin Covid-19 sudah pasti aman," imbuh Cissy.
(Baca juga: Atasi Lonjakan Kasus Corona, Pemprov DKI Buka Pendaftaran Petugas Pelacak Pasien Covid-19)
Dikeluarkannya izin oleh Badan POM menjamin mutu, keamanan, dan khasiat vaksin Sinovac untuk selanjutnya akan digunakan pada tahap pertama vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan tahap kedua, yaitu petugas layanan publik.
(Baca juga: Hasil Riset, Vaksin Ini Mampu Melawan Mutasi Virus Corona)
Dua keputusan ini akan menjadi awal program vaksinasi Corona yang diharapkan mampu mempercepat pengendalian pandemi di Indonesia. (Baca juga: Update Corona DIY, Positif Tambah 301 Total Jadi 14647 Orang)
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran yang juga Ketua Satgas Imunisasi IDAI, dr Cissy Kartasasmita mengatakan mutu dan keamanan vaksin Covid-19 tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2.
"Mutu dan keamanan vaksin Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2," ungkap Cissy dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (11/1/2021).
"Sementara, saat nanti Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat berdasarkan evaluasi dari analisa interim uji klinik 3 di Brazil, Turki, dan Indonesia, maka terjamin 3 aspek penting: aman, bermutu dan berkhasiat. Selanjutnya, aspek kehalalannya sudah dijamin MUI. Jadi, jangan ragu untuk divaksinasi," jelas Cissy.
Cissy mengatakan, vaksin merupakan salah satu cara pencegahan terpenting dari rangkaian upaya penanggulangan Covid-19. "Bantuan dari vaksin itu sangat perlu untumengakhiri pandemi selain mencegahnya melalui 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak) dan 3T (Pemeriksa, Pelacakan, dan Perawatan)," ujarnya.
Sementara saat ini, dari survei terakhir dari Kementerian Kesehatan, UNICEF, WHO, dan ITAGI menunjukkan masih ada sekitar 27,6% masyarakat ragu untuk menerima vaksin karena beberapa alasan.
"Penyebabnya adalah mereka meragukan keamanannya. Kalau saat uji pra klinik saja tidak aman, tidak akan bisa dilanjutkan sampai fase uji klinik berikutnya. Jadi ketika nanti Badan POM akan mengeluarkan izin penggunaan, vaksin Covid-19 sudah pasti aman," imbuh Cissy.
(maf)