Youtube Hapus Video Kegiatan Orientasi CPNS Kemkominfo

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:38 WIB
loading...
Youtube Hapus Video...
Video kegiatan orientasi CPNS Kemkominfo yang menghadirkan Ali Imron langsung dihapus youtube. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Sebuah video yang diunggah saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kemkominfo ) pada Jumat (8/1/2021) dihapus youtube . Video tersebut menayangkan acara orientasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Ali Imron.

Beberapa jam setelah orientasi daring CPNS itu, YouTube langsung men-take down video tersebut secara keseluruhan. Video orientasi bertema Kominfo #AksiToleransi, "Menjaga Atmosfer Toleransi Orientasi CPNS Kominfo 2021" tersebut tidak bisa lagi diakses. Hanya terpampang tulisan" video tidak tersedia". Padahal, banyak para pakar yang menyampaikan pandangan dan berbicara dalam acara ini.

(Baca: Dinilai Langgar Aturan, Twitter Suspend Akun FPI)

Ali Imron merupakan satu dari trio bomber bersaudara dalam kasus Bom Bali , bersama Amrozi dan Ali Ghufron. Sementara dua saudaranya telah dieksekusi mati, Ali Imron masih menjalani hukuman penjara seumur hidup. Ali Imron memang mengaku sudah taubat, bahkan kerap menjadi corong pemerintah dalam upaya deradikalisasi melalui kegiatan-kegiatan seminar.

Sebelum dihapus, dalam video tersebut Ali Imron menjawab sejumlah pertanyaan dari para CPNS seputar terorisme. Misalnya, soal isu penggunaan kotak amal dan narkoba sebagai sumber pendanaan aksi teror di Indonesia.

"Masalah pendanaan yang kemudian pada beberapa bulan ini pihak kepolisian menemukan kotak-kotak amal yang diduga sebagai sumber pendanaan itu baru sekarang ini. Itu teroris memalukan, kenapa memunguti dari kotak amal," ungkap Ali menjawab pertanyaan salah satu peserta orientasi dari CPNS Kemenkominfo itu.

(Baca: Tak Ada Teriakan Takbir, Ustad Abu Bakar Ba'asyir Tiba Setelah 8 Jam Perjalanan Darat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Periksa Admin...
Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Suku Toraja
YouTube Masih Andalkan...
YouTube Masih Andalkan Mata Manusia dalam Menangkal Konten Hoaks dan Sensitif
MNC Group Maksimalkan...
MNC Group Maksimalkan YouTube sebagai TV Baru untuk Jangkau Dunia
MNC Group Kembangkan...
MNC Group Kembangkan Strategi Multiformat, Raup 1,6 Miliar Tontonan YouTube
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026
Peruri Kenalkan Peran...
Peruri Kenalkan Peran GovTech pada CPNS untuk Transformasi Birokrasi Digital
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Lahir di Angkot Sampai...
Lahir di Angkot Sampai Jadi Musisi Viral? Hidup Fani Rahmansyah Plot Twist Banget!
Awal Karier Sandi Sabar...
Awal Karier Sandi Sabar Ternyata Berasal dari Kebiasaan yang Satu Ini
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved