Dinilai Langgar Aturan, Twitter Suspend Akun FPI

Jum'at, 20 November 2020 - 14:52 WIB
loading...
Dinilai Langgar Aturan,...
Akun Twitter FPI, @DPPFPI_ID tidak bisa diakses karena kena suspend Twitter. Diketahui akun tersebut di-suspend sejak Jumat (20/11/2020) siang. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) tengah menjadi perhatian publik pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.

Setelah ramai penjemputan Habib Rizieq hingga munculnya iring-iringan pasukan elite TNI di Petamburan, Jakarta, organisasi FPI terus menjadi sorotan.

Belakangan akun Twitternya, @DPPFPI_ID pun tidak bisa diakses karena ditangguhkan atau di-suspend Twitter. Diketahui akun tersebut ditangguhkan atu suspend sejak Jumat (20/11/2020) siang.

Hal tersebut diketahui setelah SINDOnews hendak mengakses akun tersebut, hanya terlihat laman putih polos dengan bertuliskan, "Account suspended Twitter suspends accounts which violate the Twitter Rule."

Akun FPI di-suspend karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Twitter.( )
Dinilai Langgar Aturan, Twitter Suspend Akun FPI

Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian dan lain-lain.

Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend.( )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Kapolri Minta Kapolda-Kapolres...
Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Masyarakat Sebelum Viral
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Menteri Populer di Medsos
Usulan Batas Usia Gunakan...
Usulan Batas Usia Gunakan Medsos Akan Diputuskan di Sidang Kabinet
Patrick Kluivert, Komunikasi...
Patrick Kluivert, Komunikasi Sepakbola, dan Surga Kreator Konten Platform Digital
Lindungi Anak di Ranah...
Lindungi Anak di Ranah Digital, Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Usia Bermedia Sosial
Soal Aplikasi Koin Jagat,...
Soal Aplikasi Koin Jagat, Menkomdigi: Kita Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pelanggaran
Hoaks Marak di Medsos,...
Hoaks Marak di Medsos, Verrell Bramasta: Era Digital Seharusnya Perkuat Bangsa
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
54 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved